BEKASI SELATAN – Kuasa Hukum Nur-Firdaus, Hiu Hindiana, mengaku tidak mempermasalahkan kliennya akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum Rahmat Effendi. Hiu pun mempersilakan pihak pasangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota Bekasi untuk melaporkan tim pasangan calon nomor urut 2, Nur Supriyanto-Adhi Firdaus.
“Ya, kalau dia merasa tidak terima atau mau dipolisikan silakan saja, yang terpenting dia (Rahmat Effendi, red) sanggup dan bisa menjawab tentang kebenaran diri dia, buat kami sih tidak ada masalah,”ucap Hiu Hindiana saat dihubungi oleh Bekasi Ekspres, Minggu (24/6/2018).
Menurutnya, dalam memasuki masa tenang dalam Pilkada 2018 ini, dirinya menghargai dan mengikuti aturan hukum Pilkada. Oleh karena itu, Hiu pun tidak berkomentar banyak, karena dirinya menilai bahwa telah memasuki tahapan masa tenang.
“Untuk laporan-laporan permasalahan ijazah palsu sudah dilakukan langkah-langkah hukum, jadi kita lihat dan tunggu bagaimana perkembangan selanjutnya, dan kita tidak akan terprovokasi karena semuanya itu sudah berproses secara hukum,” pungkasnya.(GUN)
Leave a Reply