BEKASI SELATAN – Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin menerangkan atas dipanggilnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018, dinilai tidak mempengaruhi elektabilitas Partainya pada kancah Pileg 2019 nanti.
“Gak mempengaruhi elektabilitas dong, karena hanya dipanggil sebagai saksi saja, saksi hanya untuk menguatkan,” ucap Gus Shol usai melaksanakan Kurban dikantornya, Rabu (23/8/2019).
Dikatakannya, Romy hany diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, dan sebenarnya kasus itu sudah menjadi P21 dan mau dibawa ke ranah Pengadilan.
“Semua itu info untuk melengkapi saja, beliau (Romy, red) juga bukan dipanggil sebagai anggota DPR RI, beliau sebagai ketua umum partai, karena saya lihat waktu itu ada wakil bendahara itu digeledah,” ungkapnya.
Sehingga demikian, dirinya pun meyakini bahwa Ketua Umum PPP, Romy tidak terlibat dalam kasus tersebut. “Saya yakin Ketum kami tidak akan terlibat,” pungkasnya. (GUN)
Leave a Reply