JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menciduk pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018). Diduga terkait gratifikasi perizinan proyek Meikarta yang digarap salah satu perusahaan pengembang properti.
“Ya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/10/2018).
Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar yang diduga sebagai barang bukti suap. Uang tersebut dalam pecahan dollar Singapura.
Hingga saat ini, KPK telah menangkap 10 orang yang terdiri dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta. Saat ini, sepuluh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Rencananya, pada Senin sore, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap.(RIF)
Leave a Reply