BEKASI TIMUR – Proses pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi berujung pada laporan Polisi.
Jumat (1/2/2019, Reno Intan Astari melaporkan AT selaku Sekretaris Panitia Pemilihan Ketua DPC Organda Kota Bekasi beserta kawannya AY ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dengan surat laporan Nomor : LP/296/K/II/2019/SPKT/Restro Bks Kota.
Dalam laporan polisi terulis, penipuan terjadi pada saat pelaksanaan pemilihan Ketua DPC Ogranda pada Rabu (30/1/2019) di Kantor Sekretariat DPC Organda Kota Bekasi, Bekasi Timur.
Saat pemilihan, pelapor diminta oleh AT yang merupakan Sekretaris Panitia Pemilihan untuk keluar dari ruangan sehingga korban kehilangan hak pilihnya.
Selain telah menghilangkan hak pilih, AT selaku Sekretaris Panitia Pemilihan Ketua DPC Ogranda telah mengalihkan hak pilih peserta lainnya kepada AY yang tidak memiliki hak pilih dalam proses pemilihan Ketua Organda.
Pemilihan Ketua DPC Organda sendiri diikuti oleh tiga orang kandidat antara lain, Awin Saputra, Amat Juani dan Ina Sartika.
Awin Juani keluar sebagai pemenang setelah mengantongi 5 dari 9 suara yang diperebutkan.(ZAL)
Leave a Reply