M.Nuh Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Gantikan Zaenudin

M.Nuh

CIKARANG PUSAT- M.Nuh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi menggantikan Zaenudin yang mengundurkan diri.

Prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) kedua politisi PKS tersebut berlangsung melalui Rapat Paripurna pada Jumat (8/03/2019).

Usai dilantik, M. Nuh mengatakan bahwa Zaenudin mundur dari keanggotaan DPRD Kabupaten Bekasi dengan alasan kesehatan.

“Saya sebagai pengganti beliau (Zaenudin) menghargai pribadi beliau yang mundur dengan alasan yang dikemukankan karena istrinya sakit paru-paru. Dimana katanya kalau lagi naek tangga saja sudah tidak kuat,” kata dia saat diwawancarai, Jumat (8/03/2019)

Nuh dengan diplomatis menyebut PKS menghormati keinginan beliau mundur.Ia pun menepis mundurnya Zaenudin karena persoalan rumah tangga.

“Masa iyah sih persoalan rumah tangga menjadi penyebab mundurnya beliau dari jabatan anggota DPRD Kabupaten Bekasi?.Yang pasti partai merespon keinginan beliau mundur dengan alasan keluarga bukan karena partai,” terang dia.

Soal PAW menurut Nuh mekanismenya normal seperti biasanya. Mundur dari caleg atau dewan diperbolehkan karena itu hak pribadi. DPD PKS Kabupaten Bekasi menindaklanjuti putusan itu (mundur) dengan berkirim surat ke DPW PKS dan ditembuskan ke DPP PKS.

“Itu mekanisme yang berlaku di partai kami,” pungkasnya.(DEJ).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*