Pemohon Membludak, Pembuatan Kartu Kuning Tembus 300 Eksemplar Setiap Hari

DIPADATI PENCAKER: Ruang pelayanan pembuatan kartu kuning di Bidang Informasi Kerja dan Produktivitas Disnaker Kabupaten Bekasi selalu dipadati pencari kerja (Pencaker) pasca-musim kelulusan sekolah.

CIKARANG PUSAT – Ratusan pencari kerja yang didominasi para lulusan baru menyerbu ruang Bidang Informasi Kerja dan Produktivitas tempat pembuatan kartu kuning. Kepala Bidang Informasi Kerja dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Eman mengatakan bahwa seminggu sebelum lebaran pembuatan kartu kuning alami kenaikan, sejak lulusan baru yang diumumkan sebelum lebaran.

“Sejak lulusan baru keluar dengan surat keterangan pelayanan pembuatan kartu kuning bisa capai 300 orang dilayani per hari nya,”ucapnya diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (04/07/2019).

Jelas dia, kalau hari normal pembuatan kartu kuning yang dilayani itu sekitar 100- 150 per hari. Tetapi semenjak adanya lulusan sekolah baru yang diumumkan sebelum lebaran, angka itu naik signifikan mencapai 300 an.

“Sejak surat keterangan lulus dari sekolah dikeluarkan, pemohon kartu kuning (Ak-1) pencari kerja langsung diserbu,”katanya.

“Kalau jumlah keseluruhan saya kurang hapal, angka itu tinggal dijumlahkan saja, jika per hari stafnya melayani permohonan pembuatan kartu kuning sebanyak 300 buah dimulai semenjak sekolah mengeluarkan surat keterangan kelulusan sebelum lebaran pokoknya,”lanjutnya.

Menurutnya, dengan membuat kartu kerja pihaknya dapat mengetahui secara tidak langsung berapa angkatan pencari kerja di Kabupaten Bekasi, Ini kartu kuning sangat wajib bagi pencari kerja, dan nantinya apakah kartu kuning ituwi butuhkan perusahaan atau tidaknya yang penting pelamar sudah mengikuti persyaratannya.

“Kalau yang sudah bekerja maka kartu kuning harus dikembalikan, tetapi ada juga yang bikin kartu kuning tapi belum tentu digunakan buat melamar kerja (kuliah-red),”pungkas dia.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*