PAN dan Hanura Ikut Golkar Soal Cawabup Bekasi

Ilustrasi

CIKARANG PUSAT-Ketua DPD PAN dan DPC Hanura Kabupaten Bekasi akhirnya angkat bicara soal DPP Golkar yang merekomendasikan dua nama untuk Cawabup Bekasi.

Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, Jamil yang dikonfirmasi mengenai surat rekom dari DPP PAN atas usulan Cawabup yang diusung Partai Golkar mengatakan, pihaknya belum bisa banyak berkomentar lantaran harus diajukan terlebih dahulu dua nama itu ke internal DPD PAN.

“Saya belom bisa banyak omong, karena kedua nama ini harus diajukan dulu di internal PAN Kabupaten Bekasi,”ungkapnya melalui sambungan telepon,Sabtu (20/07/2019).

Jelas Jamil, dirinya tak mau berkomentar lebih jauh soal kandidat Cawabup yang sudah diturunkan DPP Golkar. Sebab, dua nama ini nantinya mesti dibahas dahulu dalam internal, karena yang akan memilih ini adalah DPRD.

“Nanti saya kasih tahu kalau sudah ada putusannya,”kata dia.

Disinggung apakah PAN punya calon lain di luar dua nama yang mendapatkan rekom, beber dia, DPD PAN Kabupaten Bekasi tidak ikut-ikutan untuk lakukan penjaringan tetapi lebih memilih ikut dalam dasar kesepakatan koalisi bersama dengan partai pengusung.

“Kita ikut pada dasar aturan kesepakatan koalisi, dan tidak ikut-ikutan membuka penjaringan,”imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPC Hanura Kabupaten Bekasi, Firman dengan gamblang menyebut Partai Hanura Kabupaten Bekasi mengikut pada rekom yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar atas dua nama yang diusung untuk dipilih satu di DPRD Kabupaten Bekasi.

“Sebagaimana kesepakatan bersama sebagai partai pengusung dalam SK KPU, maka Partai Hanura Kabupaten Bekasi ikut dalam rekom tersebut,”ujarnya diwawancarai, Sabtu (20/07/2019).

Lebih jelasnya, keputusan Hanura Kabupaten Bekasi sudah tertuang dalam kesepakatan bersama dengan Partai Golkar sebagai pengusung Pasangan Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supria Atmaja pada Pilkada 2017, dan itu pun ada surat keputusan KPU-nya.

Untuk cawabup yang sudah direkom oleh DPP Partai Golkar, beber dia, Hanura Kabupaten Bekasi ikut di dalamnya.Dan tidak ada usulan calon lain di luar selain yang sudah disepakati dua nama dari rekom tersebut.

“Yang milih itu kan DPRD, kalau dalam rekom yang diajukan itu ada dua nama, tinggal dilihat saja siapa yang akan dipilih oleh DPRD,”kata dia.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*