Penggusuran Gunakan Kekuasaan, Komnas HAM Akan Mintai Keterangan Walikota Bekasi

TINJAU LOKASI: Komisioner Mediasi Komnas HAM, Munafrizal Manan langsung meninjau lokasi penggusuran puluhan rumah warga di RT.01/011 Perum Rawa Tembaga, Jalan Bougenville Raya, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kamis (25/07/2019).

BEKASI BARAT-Penggusuran sepihak yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi kepada warga RT.01/011 Perum Rawa Tembaga Jalan Bougenville Raya, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat mendapatkan perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hari ini (Kamis, 25/07/2019) Komisioner Mediasi Komnas HAM, Munafrizal Manan atau yang akrab disapa Rizal meninjau langsung penggusuran yang tengah berlangsung di pemukiman warga.Rizal mengatakan pihaknya telah menerima surat pengaduan dari warga pada tanggal 15 Juli 2019 dan langsung menindaklanjuti dengan melayangkan surat kepada Walikota Bekasi Rahmat Effendi, agar diupayakan penyelesaian secara musyawarah mufakat dengan menjunjung prinsip hak asasi manusia.

“Tiba-tiba kami diberi informasi ternyata hari ini akan dieksekusi, kami di-update informasi di lapangan, makanya kami putuskan untuk melihat langsung,” ujarnya saat meninjau lokasi penggusuran Kamis,(25/07/2019).

Rizal menyesalkan tindakan penyelesaian masalah dengan cara menggunakan pendekatan kekuasaan, paksaan dan adanya unsur kekerasan yang seharusnya bisa diselesaikan baik-baik untuk menemukan solusi bersama. Untuk itu Komnas HAM akan meminta keterangan dari Walikota Bekasi Rahmat Effendi terkait masalah eksekusi penggusuran yang dilakukan.

“Kami akan meminta keterangan dari Walikota untuk menjelaskan, karena sudah mengirimkan surat dan kami akan memberikan penilaian atas apa yang terjadi,” terangnya.

Rizal melanjutkan, pihaknya akan mendorong supaya ada pertemuan antara warga dengan Pemkot Bekasi untuk mencapai musyawarah mufakat dengan memediasi kedua belah pihak hingga mencapai hasil yang terbaik, termasuk membicarakan ganti rugi untuk warga.

“Untuk warga yang sudah mengalami seperti ini,tanggung jawab Pemkot Bekasi itu seperti apa?. Prinsipnya bagi Komnas HAM, kalau ada masalah bisa diselesaikan dengan cara yang lebih manusiawi,”tukasnya.(RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*