CIKARANG UTARA-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi akan menambah kembali jumlah pasukan Unit Reaksi Cepat (URC) yang saat ini hanya 9 personil dengan jumlah 9 sepeda motor. Hal itu diungkap Kepala Seksi (Kasie) Pengawasan dan Penggendalian (Wasdal) Dishub, Faturahman.
“Tim URC ini akan bertugas di pagi saat jam sibuk kerja, diantaranya pagi dan sore hari di jalan utama negara maupun jalan Kabupaten Bekasi untuk mengurai kemacetan dan menertibkan kendaraan yang parkir di jalan,”ungkapnya diwawancarai, Senin (29/07/2019).
Menurutnya, keberadaan tim URC Dishub Kabupaten Bekasi ini selalu standby selama 24 jam. Artinya kapan pun keberadaanya dibutuhkan, pasukan ini akan selalu dalam keadaan siap perintah untuk bertugas.
Dijelaskan,pihaknya membutuhkan sebanyak 20 personil yang akan dibagi dalam penugasan ke sejumlah titik wilayah rawan macet.
“Saat ini baru ada 9 personel dengan 9 motor, kita kekurangan 11 unit lagi, dan berharap bisa secepatnya direaliasasikan agar mempermudah pergerakan pasukan URC,”beber dia.
Selain melakukan penindakan di jalan, menurutnya, tim URC juga ikut mengatur lalu lintas dan melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan. Pergerakan tim URC disesuaikan pada lokasi yang padat frekuensi lalu lintasnya, seperti di pertigaan Tegal Danas, Deltamas, SGC, bahkan Lippo,”lanjutnya.
Respon masyarakat kepada tim URC Dishub Kabupaten Bekasi, beber Fatur, dianggap sangat bagus bahkan sangat cepat redponnya dalam mengurai kemacetan yang terjadi di jalan Kabupaten Bekasi. Sejak lebaran hingga saat ini tim URC di bawah Wasdal Dishub tetap bertugas sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Para personil Dishub yang tugas dalam tim URC tidak sembarangan, tentu mereka di erikab pelatihan dan pendidikan yang berkaitan dengan lalu lintas,” tutup dia.(DEJ)
Leave a Reply