Anggaran Pembebasan 13 Miliar Tidak Terserap, Bangli Kian Marak di Jalur Kalimalang

Deretan bangli di sepanjang jalur Kalimalang tepatnya di wilayah Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.

CIKARANG PUSAT-Lambannya pembebasan lahan dua jalur di Kalimalang oleh Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahanan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, mulai dari batas Kota Bekasi sampai ke Sukadanau (Kabupaten Bekasi) berdampak sederetan bangunan liar (Bangli) menjamur dengan kondisi permanen di sepanjang jalan tersebut. Hal itu juga terjadi
lantaran tidak kunjung difungsikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

“Kalau jalur Kalimalang sudah difungsikan mungkin gak akan ada bangunan liar yang sekarang ini menjamur,”ujar Sofyan, salah seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan di kawasan Jababeka, Senin (07/10/2019).

Menurut dia, seharusnya Pemerintah Kabupaten Bekasi membebaskan dan memfungsikan langsung dua lajur di jalan Kalimalang, mulai dari batas kota sama ke arah Sukadanau (Cikarang Barat). Sehingga masalah kemacetan kemungkinan akan berkurang dengan perlahan.

“Jalur Kalimalang dibebaskan, terus dibangun tapi gak bisa dilalui dengan selayaknya seperti jalur yang di sebelahnya,” keluh dia.

Hal senada juga diutarakan Doni, warga Tambun soal jalur di jalan Kalimalang yang tidak juga kunjung rampung, padahal jalan Kalimalang ini sempit dan yang lewat pun bukan cuma kendaraan minibus tapi kadang truk dengan ukuran sedang sampai sekelas dump truk juga kerap melintas begitu pula bus karyawan.

“Kalau jalan tol udah kambuh macetnya, otomatis jalur Kalimalang bakal padat merayap dan kerap macet,”imbuh dia.

Sementara itu, Kepala seksi (Kasie) Penggadaan Tanah pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, Dwi Yulita Sulistyowati mengatakan bahwa saat ini peta bidang yang terbit baru 1 desa yakni Tambun Selatan, sisanya Desa Setiadarma dan Jatimulya saat ini belum rampung.

“Saat ini baru peta bidang Desa Tambun Selatan saja yang sudah terbit, sedang kan desa lain seperti Setia Darma dan Jatimulya belum sama sekali,”bebernya

Bidang Penggadaan Tanah DPRKPP Kabupaten Bekasi, menganggarkan pembebasan jalur Kalimalang sebesar 13 miliar pada APBD 2019. Anggaran tersebut hingga kini belum terserap lantaran peta bidang lokasi tanah yang akan dibebaskan belum keluar.

“Anggaran sebesar 13 miliar sampai saat ini belum bisa diserap lantaran masih menunggu peta bidang selesai,”pungkas dia.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*