Polsek Babelan Bareng Koramil 04 Amankan Wilayah Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres

caption foto: APEL GELAR PASUKAN: Kapolsek Babelan Kompol. Tata Irawan. SE, memimpin apel gelar pasukan gabungan yang diikuti seluruh anggota Polsek, Koramil 04 Babelan dan Pramuka Saka Bhayangkara di halaman Mapolsek.

BABELAN – Jajaran Mapolsek Babelan, Koramil Babelan dan beserta Pramuka Saka Bhayangkara Polsek Babelan, apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) – KH. Ma’ruf Amin yang dijadualkan akan digelar di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Babelan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Babelan Kompol. Tata Irawan. SE, yang diikuti seluruh anggota Polsek, Koramil 04 Babelan dan Pramuka Saka Bhayangkara.

Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol. Tata Irawan. SE, mengatakan, setelah pelaksanaan gelar pasukan, pihaknya akan melakukan pemantauan wilayah melalui patroli skala besar yang melibatkan personel TNI AD Koramil Babelan dengan sasaran ibjek vital negara, kantor pemerintahan, perbankkan, permukiman penduduk dan tempat keramaian.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kondusifitas di wilayah Hukum Polsek Babelan ( Polres Metro Bekasi ), menjelang dan pada saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden berlangsung,” ungkapnya.

Untuk ketahui, papar dia, Polri telah memetakan indeks gangguan ancaman, maka TNI dan Polri selaku institusi yang bertanggung jawab akan mengambil tindakan tegas dan tidak ada toleransi bagi pelaku kerawanan, salah satunya adalah berita bohong/ hoaks.

Kapolsek Babelan pun mengajak kepada peserta apel gelar pasukan untuk memberikan imbauan kepada seluruh warga masyarakat agar menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Jangan mudah terprovokasi dengan berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Mari bersama kita mensukseskan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Terpilih periode 2019- 2024,” ujar Kapolsek Babelan mengakhiri arahan. (ZAL)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*