PD Mitra Patriot Akan Perluas Usaha Kelola Parkiran

Dirut PDMP Tb.Hendra Suherman.

BEKASI SELATAN-Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini menjadi pengelola Bus Trans Patriot ingin mengembangkan usaha di bidang lain, dan saat ini tengah dalam tahap pengkajian PDMP.

Menurut Dirut PDMP Tb. Hendra Suherman, dari Peraturan daerah (Perda) pendirian nomor 10 tahun 2009, PDMP memiliki cakupan usaha yang luas, sedangkan saat ini hanya mengelola Bus Trans Patriot yang notabenenya bersubsidi.

“Adapun yang dianggap komersial, yang 20 unit bantuan dari Kemenhub melalui Pemprov Jabar, sebetulnya dalam perjalanan juga masih diuji. Tetapi dari pemerintah kita dipertemukan dengan pihak ketiga, pihak ketiga juga berat belakangan ini,”ujarnya kepada awak media, Rabu (23/10/2019).

Artinya, kata Tb. Hendra, dengan Perda nomor 10 tahun 2009, PDMP mempunyai cakupan usaha yang cukup luas, maka juga harus diberikan usaha lain yang memang bisa menopang permasalahan di PDMP dari segi keuntungan dan juga memberikan retribusi untuk PAD.

“Kan banyak aspek-aspek usaha lain yang sebetulnya bisa dilakukan PDMP. Karena sekarang ini kalau kita melihat aturan yang ada, Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 itukan tentang BUMN ataupun BUMD,” ujarnya.

“BUMD inikan bisa diberikan kemudahan langsung melalui penunjukan dan penugasan. Jadi PDMP tidak perlu tender, tidak perlu lelang. Simpel, tinggal memang apakah nanti pemerintah daerah juga kedepan akan memberikan usaha-usaha lain,” sambungnya.

Lebih lanjut Tb. Hendra berharap Pemerintah Kota Bekasi ke depan akan memberikan salah satu tagline usahanya, sehingga dapat menghasilkan keuntungan bagi PDMP. Karena banyak peluang-peluang usaha sebetulnya yang bisa dikembangkan melalui PDMP sekarang ini.

“Misalkan, draft pendiriannya salah satunya parkir, kan bisa saja, kita kelola beberapa titik lahan parkir, dan sekarang ini pak Wali Kota meminta didahulukan, kami sedang mengkaji lahan parkir juga telekomunikasi dan sedang dibuat analisanya. Sedang kita kaji secara yuridis maupun aspek ekonomis,”pungkasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*