Pernyataan Ketua Panlih Wabup Bekasi Dianggap Prematur

CIKARANG UTARA-Pasca beredarnya pernyataan Ketua Panitia Pemilih (Panlih) Wakil Bupati Bekasi di beberapa media, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Amin Fauzi langsung menggelar konferensi pers di Kongdjie Coffee Sentra Grosir Cikarang (SGC), Selasa (19/11/2019).

Di kesempatan itu, Amin Fauzi menyebut pernyataan Ketua Panlih yang beredar terkait tiket Wakil Bupati Bekasi terlalu prematur. Pasalnya, sampai saat ini bupati belum mengeluarkan nota dinas pengajuan 2 (dua) nama sebagai Wakil Bupati Bekasi.

“Saya menyayangkan pernyataan Pak Mustakim sebagai Ketua Panlih,”ungkapnya.

Amin pun menegaskan bahwa yang dilakukan Mustakim telah melampaui wewenangnya sebagai Ketua Panlih.

“Sampai saat ini Bupati Bekasi belum mengeluarkan nota dinas seperti amanat dalam undang undang,”bebernya.

Seharusnya, papar Amin, Mustakim mengetahui tata tertib tersebut, sehingga jangan sampai di masyarakat menjadi rancu terkait pernyataan tersebut, dan sebaiknya Mustakim mengikuti mekanisme aturan dan undang undang.

“Pak Mustakim belum saatnya mengumumkan 2 ( dua ) nama ke publik, yang pantas bicara tersebut adalah Bupati Eka Supria Atmaja,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Ketua Panitia Pemilihan Wabup Kabupaten Bekasi, Mustakim mengatakan jika Tuti Nurcholifah Yasin dan H. Ahmad Marjuki sudah mendapatkan restu dari DPP Golkar dan DPP PAN.

Selanjutnya, Mustakim menjelaskan kalau Panitia Pemilihan Wabup Kabupaten Bekasi akan menggelar fit and proper test yang bakal berlangsung dari tanggal 1-23 Desember 2019. (ZAL)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*