CIKARANG PUSAT-Wacana pemekaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi terus di dorong. Bahkan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pun mendukung langkah percepatan pemekaran terhadap DPUPR Kabupaten Bekasi.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandrawati mengungkapkan bahwa perlu dilakukan validasi dahulu di Kementerian Dalam Negeri.
“Kemarin itu udah dari Kementrian Teknis PUPR dan ATR, palingan besok difinalisasi di Dirjen Bangda dengan mengundang lagi pokja-pokja tersebut,”ungkapnya diwawancarai.
Jelas iis, pihaknya (Bag Organisasi) masih menunggu finalisasi pada Senin mendatang untuk dirapatkan kembali. Untuk nomenklatur, kemungkinan akan mengacu pada Permendagri No106 tahun 2017.
“Nomenklatur untuk urusan Dinas PUPR, nanti ada alternatif pilihan. Namun di kita belum menentukan pilihan, tetapi sekarang adalah bagaimana proses validasinya dulu agar bisa dilakukan pemekaran,”tukas dia
Dirinya juga sudah melihat langsung ratio beban kerja dari Dinas PUPR yang cukup berat, apalagi ada pekerjaan umum yang di dalamnya ada PSDA lalu Jalan dan Jembatan serta pembangunannya menyatu juga dan cukup kompleks, kemudian ada penataan ruang juga.
“Dilihat dari luar saja beban kerja dan anggaran juga cukup besar se Kabupaten bekasi,” tandasnya.
Jika memang sudah sesuai aspek umum dan teknis, papar Iis,maka sudah selayaknya pemekaran terhadap Dinas PUPR Kabupaten Bekasi bisa dilaksanakan. Artinya, jika semua itu sudah terpenuhi sesuai ketentuan PP 18 tahun 2016. (DEJ)
Leave a Reply