PKB Dorong DPRD Segera Bentuk Pansus Untuk Audit Anggaran KS

Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi, Eri Muttawali.

BEKASI UTARA-Dorongan untuk dibentuk Pansus DPRD agar melakukan audit anggaran Kartu Sehat (KS) terus mengalir, dukungan kali ini diutarakan oleh Wakil Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi, Eri Muttawali.

“PKB mendukung Pansus.Artinya begini,selama ini audit keuangan KS tidak pernah dilakukan karena masyarakat juga perlu tahu,”ujarnya saat ditemui awak media,Selasa (17/12/2019).

Diakui Eri Muttawali,selama ini manfaat KS dirasakan sangat luar biasa oleh masyarakat Kota Bekasi, terkait regulasi dari pusat mengenai pengintegrasian KS dengan BPJS menurutnya sudah sesuai dengan aturan.

“Karena dari Mendagri sudah ada keputusan agar KS ini diintegrasikan. Ya, mau enggak mau kita hidup di negara hukum. Apalagi eksekutif dan legislatif ini kan pejabat publik yang memang harus tunduk dengan UU dan peraturanya. Kan, secara hirarki Peraturan Daerah harus tunduk dengan UU di atasnya, minimal tidak boleh bertentangan dengan UUD. Jadi kalau KS ini dianggap bertentangan dengan UU atau peraturan yang di atas, maka harus tunduk,”terangnya.

Mengenai soal anggaran KS 2020 sebesar 385 milliar yang terlanjur diketok palu oleh DPRD, Eri Muttawali mengatakan, jika memang KS sudah tidak bisa digunakan harus ada opsi-opsi tertentu, misalnya untuk pembangunan Rumah sakit type D atau untuk membayarkan premi BPJS bagi warga yang kurang mampu.

“Jadi jangan sampai ada kecurigaan antara legislatif dan eksekutif. Tapi kalau saya, kami konsen, karena Pansus ini salah satunya yang mendukung PKB. Ayo kita bareng-bareng menjadi pendukung manfaat KS, tapi juga kita mendukung ketransparanan keuangan KS,”bebernya.

Dikatakan Eri, jika saat ini pemerintah ingin mengajukan Judicial review terhadap Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang kesehatan, menurutnya hal itu sah-sah saja dalam adab berdemokrasi.

“Ya namanya upaya terserah saja dan kebebasan berpendapat, cuman saya melihat lebih kepada etika berpolitik. Etika antara pemda dengan pemerintah pusat itu saja. Jadi jangan sampai gini lho, ini hanya asumsi, jangan sampai kita diketawain orang dengan adanya judicial review ini. Takutnya ada asumsi pemerintah pusat atau masyarakat beranggapan, “ini kok pemerintah kaya ga paham undang-undang,” tandasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*