Komisi III Soroti Silpa DPRKKP

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Husni Tamrin.

CIKARANG PUSAT-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi bareng jajaran Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) menyoroti serapan anggaran dan pengawasan di lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Husni Tamrin mengatakan, hasil evaluasi dari dengar pendapat adalah mengenai masalah Silpa yang ada di DPRKPP lantaran tidak terserapnya anggaran pembebasan lahan sebesar Rp60 miliar.

“Pembebasan lahan tidak bisa dilakukan karena peta bidangnya belum dikeluarkan instansi terkait dalam hal ini adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan ini pun menjadi keluhan DPRKPP,” kata dia yang diwawancarai, kamis (16/01/2020).

Jelas dia, dalam waktu dekat Komisi III akan mengundang BPN dan DPRKPP terkait masalah peta bidang pembebasan lahan yang tidak kunjung tuntas. 

Selain keluhan masalah kinerja dan pengawasan, paparnya, ada pula persoalan masalah kualitas pekerjaan serta masalah PJU yang mati. Bahkan ada rencana dari Komisi III untuk melakukan sidak lapangan lantaran banyaknya pengaduan yang disampaikan teman media.

“Bukan maksud dari Komisi III untuk men-justice DPRKPP Kabupaten Bekasi, tetapi di sini untuk menjalankan fungsinya sebagai pengawasan,”kata politisi Gerindra ini.

Ke depan, menurutnya, dinas dan bidang masing-masing yang menjadi mitra Komisi III harus banyak memperbaiki kinerjanya sesuai perencanaan yang dibuat.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*