BEKASI TIMUR-Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menyambangi Kantor DPRD Kota Bekasi guna melakukan pembahasan terkait pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM TB). Rombongan Komisi I diterima Ketua DPRD Kota Bekasi beserta jajaran di ruang aspirasi DPRD.
Usai pertemuan, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro menyatakan pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi saat ini masih didalami oleh DPRD Kota Bekasi, sebab minimnya informasi.
“Memang harus diakui dewan belum mendapatkan banyak informasi yang komprehensif, karena kalau kita lihat dari masa DPRD yang sebelumnya informasi terkait dengan pemisahan aset itu tidak banyak direspon, mungkin berhenti di ketua karena tidak terbuka dibicarakan dengan AKD yang terkait,” ujar ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro, Selasa (21/01/2020).
Menurutnya, banyaknya proses yang telah dilakukan antara kabupaten/kota terkait pemisahan aset baru didalami Komisi I, dan belum menjadi agenda resmi DPRD dengan melibatkan banyak pihak karena masih minimnya informasi.
“Harus ada komunikasi yang lebih intensif dalam rangka kajian Pemkot Bekasi bersama DPRD untuk menyikapi ini. Seperti yang saya katakan tadi DPRD belum dilibatkan secara utuh,”tandasnya.
Terkait hal tersebut, Choiruman mengatakan akan segera mengadakan rapat internal dan membentuk pokja untuk membahas hal itu bersama komisi terkait.
“Selebihnya kita akan tanyakan kepada SKPD mengenai titik terakhir supaya jangan sampai mundur ke belakang, bagaimana statusnya terkait dengan 8 aset yang dimasukkan dalam aset PDAM, tetapi secara sepihak Pemkot Bekasi mengklaim itu merupakan aset Kota Bekasi,” tukasnya.
Sementara itu salah seorang dari rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto mengatakan, terkait pemisahan aset, bukan hanya dari periode ini (dewan) tetapi dari periode sebelumnya telah bersemangat untuk mereposisi PDAM.
“Karna saya pikir Kabupaten atau Kota Bekasi ini sudah besar, mandiri, masa sih masalah pengelolaan hal kecil saja masih harus bareng-bareng,” ujarnya saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Menurutnya, dengan dipisahkannya kedua perusahaan tersebut, PDAM Tirta Bhagasasi akan lebih fokus melayani warga masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Strateginya, salah satunya berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan pemisahan aset,”jelasnya.
Diungkapkan Budiyanto, proses kesepakatan sebenarnya sudah lama berjalan, namun dirinya juga menyadari memang ada kendala dalam tahapannya. Kendati begitu ia menyatakan bahwa di Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi telah sepakat untuk dilakukan pemisahan aset.
“Kelihatannya kendalanya ini ada di kota, namun kita tidak tahu kendalanya apa. Artinya, kita tidak tahu ya, di DPRD Kota Bekasi sendiri kan belum banyak tau sejauh mana rencananya Wali Kota Bekasi terkait pemisahan,”pungkasnya. (RAN)
Leave a Reply