CIKARANG PUSAT – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi mencatat sekitar 2.016 Warga Negara Asing (WNA) menjadi pekerja di sejumlah industri di Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, M. Suhup
“Mengacu pada data tercatat 2.016 WNA, diantaranya berasal dari Jepang, Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan beberapa negara lainnya,” jelas Suhup kepada media, Jumat (14/02/2020).
Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, papar Suhup, karena itu pihaknya terus melakukan pembaharuan data (update) terhadap Tenaga Kerja Asing atau TKA.
“Kabupaten Bekasi ini punya sekitar 11 kawasan industri yang tersebar di berbagai titik, tentunya kami memerlukan waktu untuk melakukan pembaharuan pendataan TKA,” ucapnya.
Selain itu, Suhup juga mengimbau agar semua perusahaan yang mempekerjakan TKA di perusahaannya untuk ikut serta proaktif dalam membantu pemerintah daerah melakukan pendataan.
“Saya minta semua perusahaan lebih proaktif dan terbuka untuk melaporkan TKA yang aktif bekerja. Dan tolong juga dibentuk semacam divisi khusus untuk menanganinya.” jelas Suhup.(DEJ)
Leave a Reply