Banyak Mobdin Mangkrak, Komisi I Segera Panggil BPKAD

MANGKRAK: Kendaraan Dinas yang mangkrak terparkir di Halaman Gedung Bupati.

CIKARANG PUSAT – Sejumlah aset bergerak berupa mobil dinas milik Pemkab Bekasi banyak yang mangkrak terparkir di parkiran sejumlah OPD, entah apakah mobil-mobil itu sudah dalam keadaan rusak atau memang sudah uzur dari sisi usia kendaraan sehingga tidak lagi bisa digunakan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Anden secara lugas menyebut bahwa keberadaan aset milik Pemkab Bekasi terutama mobil dinas (Mobdin) yang mangkrak akan ditanyakan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Nanti saya akan tanyakan kepada pimpinan komisi untuk segera memanggil BPKAD, untuk menjelaskan perihal aset mobdin banyak yang mangkrak,”ungkap dia dihubungi melalui telephone selulernya, Minggu (08/03/2020).

Menurutnya, jika mobil dinas benar-benar mangkrak dan sudah tidak bisa digunakan kenapa tidak dilakukan penghapusan aset dengan cara dilelang oleh Pemkab Bekasi. 

“Dari pada terongok jadi besi tua dan dibiarkan terlalu lama lebih baik di lelang saja, mumpung masih punya nilai ekonomis dan uangnya akan masuk ke kas daerah lagi,”kata dia.

“BPKAD seharusnya menyikapi aset-asetnya, kalau memang mobil dinas itu sudah tidak bisa jalan atau karena uzur, secepatnya ajukan ke pimpinan (Bupati Bekasi-red) untuk dilakukan penghapusan aset,”lanjut Politisi Gerindra.

Pada intinya, dirinya akan segera menyampaikan temuan ini kepada pimpinan komisi untuk segera memanggil jajaran BPKAD. Diakuinya, karena Komisi I belum rapat dengan BPKAD, nanti semua akan ditanyakan dalam rapat, termasuk seputar keberadaan aset mobil dinas.

“Segera kita akan sampaikan ke pimpinan untuk menyikapi soal aset yang mangkrak ini,”pungkas dia.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*