Panitia SC Musda V Golkar Umumkan Pendaftaran Ditutup

Panitia SC Musda Golkar 2020 Rusman Fadillah (kiri) dan Maryadi (kanan) saat menyampaikan keterangan pers.

BEKASI SELATAN – Panitia Steering Committee (SC) Musda ke V Partai Golkar tahun 2020 resmi mengumumkan clossing pendaftaran pada proses penjaringan bakal calon Ketua DPD Golkar Kota Bekasi.

“Hari ini clossing terakhir jam 17.00 Wib untuk memberikan kesempatan kepada tim verifikasi faktual dan administrasi,” ujar Ketua SC Maryadi dalam keterangan pers di Kantor DPD Golkar Kota Bekasi, Rabu (29/07/2020).

Dikatakannya, dari delapan orang sebelumnya yang telah mengambil formulir pendaftaran hanya empat yang mengembalikan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Diantaranya, Novel Saleh Hilabi pada hari Sabtu (25/07), kemudian hari ini Rabu (29/07), TB Hendra Suherman juga Ade Puspita Sari.

“Dan baru saja di-injuri time, hampir saja clossing yaitu saudara H Zainul Miftah. Jadi bisa disampaikan di penjaringan bacalon ada 4 nama yang masuk di panitia SC,”jelasnya.

Di tempat yang sama,Rusman Fadillah dari tim verifikasi memaparkan, rekruitmen calon pemimpin pada Musda ke V Kota Bekasi akan melalui tiga tahapan. Yang pertama tahapan penjaringan yang terdiri dari pengumuman, pendaftaran , verifikasi dan penetapan bakal calon.

“Hari ini saya bagian tim verifikasi menyelesaikan tahapan penjaringan, yang mana ketentuan pengumuman pendaftaran itu sudah dijalankan. Tinggal kita melakukan verifikasi, mungkin nanti malam atau berapa jam kemudian, sehingga kita bisa menetapkan bakal calon yang lolos syarat – syarat yang sudah kita lampirkan pada saat mengambil formulir pendaftaran kemaren,”terangnya.

Kemudian, setelah tahapan penjaringan selesai lanjut Rusman, akan masuk ke tahap pencalonan, di mana pada tahap itu para calon diwajibkan menyerahkan surat dukungan dari pemegang hak suara minimal 30 persen.

“Syarat 30 persen menyerahkan surat dukungan kepada panitia SC itu akan kami proses verifikasi dengan dua sistem. Pertama verifikasi secara administratif (meneliti keabsahan suratnya), kedua verifikasi secara faktual dengan cara mengkonfirmasi dan klarifikasi dukungan. Sehingga keabsahannya bisa kita pertanggung jawabkan secara terintegritas,”bebernya.

Lalu tahap selanjutnya, kata dia, adalah proses penetapan nama dari bakal calon menjadi calon dengan memberikan administratif berupa surat ketersediaan calon untuk dicalonkan sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Dari proses tahapan pencalonan kita akan pleno dan membuat berita acara. Berita acara itu nanti yang akhirnya kita bawa ke gelanggang arena Musda V, diserahkan ketua SC dirapat paripurna,”imbuhnya.

“Untuk diketahui, payung hukum pelaksanaan Musda V partai Golkar tahun 2020 berlandaskan AD/ART hasil Munas IX. Kedua adalah petunjuk pelaksanaan pada rapat-rapat (Juklak) 02-2020 tanggal, 7 Februari 2020,”pungkasnya mengakhiri.(RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*