PSHT Ganti Motor Anggota Korban Bentrokan dengan Ormas PP

Pengurus dan anggota PSHT pose bersama usai penyerahan bantuan.

BANTAR GEBANG – Perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memberikan bantuan ganti rugi nominal senilai harga motor bekas kepada empat orang anggota yang sepeda motornya ikut terbakar pasca bentrokan dengan ormas Pemuda Pancasila (PP) di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bintara, Bekasi Barat, beberapa waktu lalu.

Bantuan diberikan kepada Edi Purwanto, Miftahul Ulum, Gatot Adib Aksani dan Purwanto, bertempat di Padepokan PSHT Korlap Cikiwul Bantar Gebang dengan disaksikan oleh Kabid Humas PSHT Agus Subagyo, Dr. H Subono Widoyoko Kabid Pengabdian masyarakat, kuasa hukum PSHT dalam perkara bentrokan dengan ormas PP, Mohammad Samsodin SH serta jajaran pembina dan korlap PSHT lainya.

Kepada awak media yang hadir, Mas Tundung (Ketua Panitia Penggalangan dana ) memaparkan bahwa hari ini adalah tahap awal pemberian bantuan kepada anggota PSHT yang terdampak dalam peristiwa bentrokan tersebut.

“Hari ini baru kepada korban yang motornya terbakar, dan kami akan terus menggalang untuk para sedulur, karena jumlah motor yang rusak ada sepuluh, sebagian menjadi barang bukti untuk penanganan perkara di pengadilan,”ujarnya kepada awak media, Senin (17/08/2020).

Selanjutnya, Mas Tundung berpesan kepada para pemilik sepeda motor yang saat ini berada di Kejari Kota Bekasi, sementara untuk bersabar sambil menunggu proses hukum. Ia pun mengimbau serta mengajak para anggota PSHT yang lain untuk saling meningkatkan rasa peduli juga persaudaraan antar sesama anggota dan masyarakat.

“Kami akan tetep konsisten dan peduli, untuk para sedulur PSHT di manapun berada, mari tingkatkan kepedulian dan pererat persaudaraan kita sesama warga PSHT dan masyarakat umumnya,”tuturnya.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum PSHT Mohammad Samsodin SH, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja panitia penggalang dana serta kekompakan anggota PSHT yang sangat peduli terhadap sesama di waktu terkena musibah.

“Ini murni ajaran luhur dan budi pekerti yang diwariskan dari para pendahulu PSHT. Ini patut kita uri-uri (lestarikan) ajaran yang baik dan santun dalam bersikap serta tanggap dalam bertindak. Budaya asah asih dan asuh sebagai landasan persaudaraan yang kekal dan abadi,” ungkapnya.

Disinggung soal penanganan hukum kasus bentrokan antara PSHT dan ormas PP, Samsodin menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Pada prinsipnya kami selaku kuasa hukum pelapor dan korban tetep melakukan pengawalan dalam kasus ini untuk seadil- adilnya. Penangganan hukum saat ini menjadi sorotan publik, maka kita tetap saling menghormati atas posisi kita masing-masing,”tandasnya.

Sementara Edi Purwanto perwakilan penerima bantuan mengucapkan banyak terima kasih kepada para donatur dan anggota PSHT lainnya serta para korlap yang telah berjuang membantu, baik moril maupun materil untuk dirinya dan para korban.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para Korlap dan sedulur semuanya di manapun berada. Saya bangga menjadi bagian anggota warga PSHT,”ujarnya singkat. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*