Disetujui DPRD, Selangkah Lagi Desa Setia Asih Jadi Kelurahan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

CIKARANG PUSAT – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (30/09/2020), menyetujui peralihan status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan Setia Asih yang berlokasi di Kecamatan Tarumajaya.

Wakil Ketua Pansus V DPRD Kabupaten Bekasi, M Nurhadi mengatakan, kesimpulan Desa Setia Asih sudah laik menjadi kelurahan didasari hasil kerja dan pemantauan pihaknya selama beberapa pekan lalu.

“Yang jadi pertimbangan kenapa harus beralih status, karena Setia Asih sudah heterogen, pendatangnya lebih banyak dibandingkan penduduk asli.
Peralihan Desa Setia Asih ke kelurahan, itukan proses awalnya diajukan oleh BPD dan Kepala Desa hasil kesepakatan musyawarah desa di sana, mereka yang mengusulkan,” ungkap Nurhadi, Kamis (01/10/2020).

“Ditambah lagi lahan pertanian di sana sudah hampir habis, kalau menurut cacatan tim verifikasi hanya tersisa 3 persen dan lebih banyak perumahan di sana. Karenanya, kita menganggap laik menjadi kelurahan dan bahkan secara prosedur sudah dilalui semua,” ungkapnya lagi.

Dijelaskan Nurhadi, setelah disahkan melalui Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bekasi, selanjutnya surat keputusan tersebut bakal diserahkan ke Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi. Setelah disetujui, maka peralihan status ini bisa dijalankan di wilayah Setia Asih.

“Prosedurnya, setelah diparipurnakan maka diserahkan ke Gubernur Jawa Barat untuk kemudian diverifikasi selama 20 hari ke depan setelah suratnya diserahkan dari Kabupaten Bekasi, jadi masih panjang sebenarnya proses itu. Jawa Barat nanti akan melakukan pengawasan, apakah persyaratan dari kita sudah memenuhi atau tidak, dikroscek ulang sama mereka, jadi penentunya di Gubernur,” terangnya.

Nurhadi menambahkan, jika telah disetujui oleh Gubernur Jawa Barat maka proses peralihan itu sudah dapat dijalankan. Perangkat desa yang bekerja di desa setempat bakal digantikan dan mendapatkan pesangon sesuai dengan Perda yang telah disahkan.

“Di perda itu disebutkan dalam masa peralihan ini, perangkat desa yang ada masih dapat bekerja sampai dilantiknya lurah. Kemudian ada klausul juga, mereka akan mendapatkan semacam pesangon bagi perangkat desa yang akan digantikan,” ujarnya.

Politisi PKS ini juga berharap dengan beralih statusnya Desa Setia Asih menjadi kelurahan, pemerintah daerah bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Setia Asih serta ikut menjaga aset – aset yang ada di kelurahan tersebut agar tidak hilang. (TIM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*