BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang tegaskan akan membuktikan telah terjadi praktik ‘jual beli bangku’ sekolah di SMAN 1 dan SMKN 6 saat PPDB Online tahun 2021.
Hal itu menjawab bantahan dan tantangan yang diungkapkan Humas di dua sekolah tersebut.
“Segera kita buktikan. Saya sedang kumpulkan semua orang tua siswa yang mengakui ada praktik ‘jual beli bangku’ di dua sekolah itu,”ujar Nico panggilan akrab Nicodemus Godjang, Kamis (22/07)2021).
Bahkan Nico menyebut bakal mengungkap dugaan kecurangan pada jalur zonasi PPDB Online.
“Masa sih rumahnya dekat dengan sekolah tapi tidak bisa masuk. Namun yang rumahnya jauh justru diterima. Itu salah satu indikasinya,” beber Nico.
Nico pun minta pihak sekolah untuk membuka data PPDB Online 2021 secara transparan, untk mengetahui apakah sesuai regulasi atau tidak.
“Saya minta data PPDB Online dibuka paling lambat minggu depan ke publik. Kalau tidak, saya akan persoalkan. Ini semua aduan masyarakat yang harus kita respon,” demikian Nico.
Terpisah, sebelumnya pihak SMAN 1 dan SMKN 6 melalui Humas masing-masing seperti dilansir sejumlah media, telah membantah adanya praktik “jual beli bangku’ di sekolahnya.
Bahkan Humas SMKN 6 menantang anggota DPRD Kota bekasi tersebut untuk membuktikannya. (RED)
Leave a Reply