
BEKASI TIMUR – Kegiatan jaring aspirasi masyarakat pada masa reses ke II Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan Evi Mafrianingsianti anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) bertempat di RT.001/RW.10, Margahayu, Bekasi Timur.
Terkait aspirasi yang menjadi usulan masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil), menurutnya masih berkutat dengan isu strategis pemerataan infrastruktur. Namun Evi menjelaskan, usulan aspirasi tidak hanya akan dilihat dari pembangunan infrastruktur, tetapi lebih kepada prioritas kebutuhan warga masyarakat dilingkungan.
“Tetapi memang saya selalu sampaikan di lingkungan, aspirasi itu musti dilihat dari kebutuhannya apa, jadi tidak harus infrastruktur, memang kalau infrastruktur akan terlihat bentuk fisiknya padahal pemberdayaan masyarakat juga penting,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi usai kegiatan, Jumat (09/06/2022).
Saat ini kata dia, capaian Universal Healt Coverage (UHC) telah mencakup hampir 95,6 di masyarakat Kota Bekasi dan hanya tinggal menyisakan 4,5 persennya lagi yang belum ter-cover Jaminan Kesehatan Nasional.
“Karena kesehatan menjadi kebutuhan dasar, maka seluruh masyarakat Kota Bekasi harus bisa terlayani dengan baik, maka dari itu sisanya yang 4,5 persen tadi harus segera di-cover oleh JKN,” ujarnya.
Diungkapkan Evi, pandemi Covid-19 yang terjadi selama hampir dua tahun turut berimbas terhadap kondisi ekonomi masyarakat, oleh sebab itu, dengan adanya JKN akan sangat membantu meringankan beban masyarakat di bidang kesehatan.
“Seperti yang tadi disebutkan misalnya, ada masyarakat yang BPJS-nya mogok, itu harus dibantu untuk dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), karena membayar denda tentu kan tidak kecil ya, jadi harus dibantu,” tandasnya.
Oleh karena hal tersebut, dirinya senantiasa mengimbau kepada pengurus RT/RW di lingkungan agar memantau dan membantu warganya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berhubungan dengan JKN.
Diketahui, UHC menjamin semua orang untuk mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dibutuhkan masyarakat dengan mutu yang memadai sehingga efektif, di samping menjamin layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya.
Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Tingkat Kesehatan Pertama (FKTP) dan pelayanan di rumah sakit kelas 3 yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, baik rumah sakit yang dikelola pemerintah maupun swasta secara gratis. (RAN)
Leave a Reply