
RAWALUMBU – Hari ini Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan Surat Rekomendasi kepada Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pasangan Heri Koswara dan Sholihin, setelah sebelumnya juga memberikan hal serupa untuk Tri Adhianto Tjahyono.
Menanggapinya, Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Fathur R Duata menyebut bahwa pemberian surat rekomendasi kepada lebih dari satu balon itu hal biasa dan tidak akan ada pembatalan untuk surat yang sebelumnya telah diserahkan.
“Mungkin bisa dikatakan begitu (strategi politik), namun yang jelas surat ini kita serahkan resmi di lembaga yang resmi, dikantor DPD, oleh ketua DPD, bukan di warung,”kata Fathur R Duata, usai penyerahan rekomendasi untuk Balon Wali Kota Heri Koswara, Rabu (24/07/2024).
Meskipun demikian, Fathur mengatakan, setelah pemberian surat rekomendasi, nantinya DPP hanya akan mengeluarkan satu Surat Keputusan (SK) yang akan diserahkan kepada Balon Wali Kota.
“Akan ada satu surat keputusannya, satu calon saja, enggak dua lagi, ini kan surat tugas,”jelasnya.
Sementara, Balon Wali Kota Bekasi Heri Koswara mengungkapkan, bahwa surat rekomendasi yang dikeluarkan langsung oleh DPP PAN dan diserahkan melalui struktur DPD PAN Kota Bekasi akan semakin memperkuat pencalonan dirinya dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi.
“Pada hari kemarin, kami berdua juga dipanggil oleh DPP PKS, dan kami langsung mendapatkan Surat Keputusan (SK) terkait dengan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dari PKS, dan Alhamdulillah hari ini diperkuat dengan PAN, sehingga bangunan koalisi yang kita ciptakan mudah-mudahan menang dengan dukungan dari masyarakat Kota Bekasi,”pungkasnya.(RAN)
Leave a Reply