MEDAN SATRIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melakukan pengundian dan penetapan nomor urut untuk 3 (tiga) Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang akan bertarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024 – 2029 tersebut dilakukan dalam agenda rapat pleno terbuka KPU Kota Bekasi yang digelar hari ini di Hotel Harris, Sumarecon Bekasi.
Berikut adalah nomor urut pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024 – 2029 sesuai yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bekasi.
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Heri Koswara – Sholihin (Risol) mendapatkan nomor urut 1 (Satu).
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Uu Syaeful Mikdar dan Nurul Sumarheni mendapatkan nomor urut 2 (Dua).
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tri Adhianto Tjahyono – Haris Bobihoe (Ridho) mendapatkan nomor urut 3 (Tiga).
“Selanjutnya nomor urut itu akan bisa dipergunakan untuk kebutuhan kampanye, KPU Kota Bekasi juga akan menggunakan untuk kebutuhan pencetakan surat suara,”kata Ali Syaefa, Ketua KPU Kota Bekasi usai kegiatan, Senin (23/09/2024).
Ali juga mengatakan, selanjutnya KPU akan meminta kepada pasangan calon untuk mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya, yakni masa kampanye.
“Kami akan meminta pasangan calon seluruhnya untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu masa kampanye 25 September sampai 23 November,” pungkasnya. (RAN)
Leave a Reply