Enam Kades Bareng Keluarga Umroh, Tokoh Pemuda Doakan Kegiatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Segera Terealisasi

Tokoh pemuda di Kecamatan Cabangbungin, Asep Saiful Anwar.

CABANGBUNGIN – Keberangkatan umroh enam Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Cabangbungin beserta keluarganya pada Kamis (26/09/2024), mendapat komentar miring dari sejumlah warga. Pasalnya, kepergian mereka ke tanah suci justru meninggalkan pekerjaan rumah yang hingga saat ini belum terealisasikan. Pekerjaan rumah tersebut diantaranya adalah kegiatan infrastruktur dan pemberdayaan.

Demikian diungkap salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Cabangbungin, Asep Saiful Anwar. Bahkan Asep memberikan doa keselamatan atas berangkatnya para kepala desa tersebut.

“Alhamdulillah, beberapa kepala desa yang ada di Kecamatan Cabangbungin melaksanakan ibadah umroh bersama dengan keluarganya, semoga selamat dalam perjalanan dan berkah ibadahnya” ungkap Asep.

Asep pun berharap enam kepala desa tersebut mendapatkan pahala dan manfaat dari perjalanan ke tanah suci Mekah. Karena menurut Asep, sejatinya perjalanan ibadah umroh untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih manfaat serta pelajaran penting, terutama tanggung jawab seorang yang mendapatkan amanah sebagai pemimpin.

“Semoga para kepala desa dan keluarga yang berangkat ke tanah suci mendapatkan pahala dan hidayah, terkhusus untuk kepala desa sepulangnya dari umroh bisa segera merealisasikan kegiatan-kegiatan, yang belum direalisasikan, baik kegiatan infrastruktur maupun pemberdayaan yang telah dianggarkan melalui sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan menyelesaikan persoalan yang belum selesai,” ujar Asep.

Melihat kondisi yang ada, beberapa elemen pemerhati kebijakan dan juga masyarakat di wilayah Kecamatan Cabangbungin, menemukan adanya lokasi di wilayah pedesaan belum terjamah kegiatan fisik dari pemerintah desa, belum lagi banyak persoalan-persoalan lain diantaranya terkait dengan pengadaan Baktor (kendaraan pengangkut sampah) sehingga timbul pertanyaan, bagaimana pertanggungjawaban atas kegiatan pengadaan itu, kapan titik lokasi yang belum tersentuh tersebut dikerjakan, dan akhirnya pertanyaan mendasar kemana anggaran desa selama ini.

“Sebagai pengguna anggaran, kepala desa wajib merealisasikan dan mempertanggung jawabkan setiap anggaran yang diterima,” tegas Ketua LSM L-KPK PAN RI, AB Abdullah. (RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*