BEKASI SELATAN – Puluhan ulama dan guru ngaji yang tergabung dalam Silahturahmi Ulama dan Gus Sholihin (Sugus) Kota Bekasi deklarasi mendukung Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024, yang berlangsung di Gedung Islamic Center, Kota Bekasi, Sabtu (28/09/2024).
Ketua Sugus Kota Bekasi, Ustad Miftah Al Mahmudi menjelaskan, Sugus ini kepanjangan tangan dari Sholihin kepada umat, khususnya kepada kyai, ustad dan pemilik pesantren serta majelis taklim terkait program-program pasangan nomor urut 1. Salah satu programnya adalah, memberikan bantuan kepada pesantren, majelis taklim, guru ngaji, imam dan marbot.
“Ini bentuk perhatian Gus Shol kepada ulama. Kami di sini mengajak ulama mendukung Heri-Sholihin agar program ini terwujud. Kita ingin para kyai dan ulama supaya hidupnya sejahtera,” ucap Ustad Miftah Al Mahmudi.
Selanjutnya kata dia, Sugus akan mengumpulkan para ulama dan guru ngaji untuk menjembatani Sholihin selaku Waki Wali Kota untuk berkomunikasi dan berdialog dengan mereka.
“Kita akan jembatani agar program-program Heri-Sholihin sampai ke kyai dan guru ngaji. Ini menjadi perjuangan kami (Sugus) untuk mengangkat derajat para ulama dan ustad, serta guru ngaji agar mendapatkan perhatian dari pemerintah,” ujarnya.
“Kita tidak ingin ulama seperti daun salam, ketika pilkada disapa, setelah pilkada dilupakan. Makanya kita bangun komitmen atau MoU dengan Gus Shol agar ulama ke depan mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujarnya lagi.
Di tempat yang sama, calon Wakil Wali Kota Bekasi, Sholihin mengucapkan terimakasih atas dukungan para ulama terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin. Dia mengatakan pasangan Heri-Sholihin jika terpilih akan memberikan perhatian kepada pondok pesantren, guru ngaji dan marbot serta majelis taklim.
“Hibah majelis taklim, honor guru ngaji, dan guru madrasah, bagian dari program kami untuk sejahterakan tenaga pendidik agama. Kita juga akan berikan bansos khusus bagi penjaga/pengurus semua rumah ibadah di Kota Bekasi,” ucapnya.
“Pasangan kami menjamin kebebasan beribadah penganut semua agama, tegakkan toleransi antar umat beragama, dan selesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan pembangunan rumah ibadah,” demikian Sholihin mengakhiri..(RON)
Leave a Reply