Dewan Sarwin Edi Saputra Dorong Pencairan Honor Tim Monev TPST Bantargebang

Anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra

BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi asal Daerah Pemilihan (Dapil) III, Sarwin Edi Saputra mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera mencairkan honorarium Tim Monev TPST Bantargebang.

Politisi Partai Golkar tersebut menduga, belum dibayarkan honor Tim Monev TPST Bantargebang selama 2 bulan (November dan Desember) karena ada miskomunikasi terkait pelengkapan dan persyaratan.

“Ini ga tau nih, miskomunikasinya di dinas mana, apa di Itko, apa di LH. Wajar mereka teman – teman monitoring ini menuntut haknya, karena kewajiban mereka sebagai Tim Monev itu sudah dilakukan. Jangan sampe kasusnya ini seperti PHL yang kemarin,” kata Sarwin kepada awak media, Rabu (18/12/2024).

Dirinya menyebut akan hadir dalam audensi Tim Monev bersama Komisi II DPRD untuk membahas persoalan tersebut. Ia pun meminta kepada para OPD terkait bisa hadir agar masalah lekas terselesaikan.

“Tim Monev ini dari 2016 udah ada, tidak pernah ada masalah gitu loh sudah beberapa puluh tahun. Kenapa sekarang ada masalah, itu kan butuh penjelasan. Di tahun 2024 ini kenapa sih jadi sering masalah, baik kemarin permasalahan PHL, sekarang Tim Monev belum tuntas. Sangat miris juga, biasanya enggak ada masalah lancar terus setiap tahun Kenapa di penghujung tahun 2024 bermasalah,”ujarnya .

Lebihlanjut, Sarwin juga meminta Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad untuk menurunkan kebijakan dalam memperhatikan kepentingan warga masyarakat Kecamatan Bantargebang yang terdampak langsung dengan adanya TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu).

“Karena sedikit banyak, adanya TPST Bantargebang juga memberikan pemasukan APBD untuk Kota Bekasi. Wajar mereka menuntut haknya karena selama ini masyarakat Bantargebang itu kan hanya mendapatkan kompensasi, sementara pembangunan dari Bantuan DKI (Bandek) itu kan dirasakan sama masyarakat Kota Bekasi,”tandasnya.

Sementara, anggota Tim Monev TPST Bantargebang, Warnadi menuturkan bahwa gajih honor mereka belum dibayarkan selama 2 bulan, sejak November hingga Desember 2024 ini.

“Kita tidak tahu kejelasannya, yang jelas mereka anggarkan hanya 9 bulan. Tapi kan yang kita tahu anggaranya dari Januari sampai Desember,”kata Warnadi.

Warnadi menegaskan, intinya mereka akan beraudensi dengan Komisi II DPRD Kota Bekasi, sekaligus dipertemukan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Inspektorat Kota Bekasi (Itko) untuk mempertanyakan kapan gaji mereka dibayarkan.

“Tim Monev akan meminta klarifikasi dibantu oleh anggota dewan, apakah benar kami (Tim Monev) akan dibayarkan hanya 9 bulan?, kalau benar mau dikemanakan anggaran,”ujarnya mengakhiri. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*