CIKARANG PUSAT – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi, alokasikan anggaran sebesar Rp. 132 miliar untuk perbaikan infrastuktur di wilayahnya. Anggaran tersebut untuk kebutuhan 1.100 titik peningkatan jalan lingkungan yang tersebar di 23 Kecamatan setempat.
“Anggaran sebesar itu untuk perbaikan jalan lingkungan maupun drainase,” ujar Kabid Kawasan Permukiman pada DPKPP Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, Selasa (5/9).
Perbaikan infrastruktur itu, kata Iman, hingga kini masih terus dikebut. Adapun sumber pembiayaannya, berasal dari APBD 2017 serta Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat. Untuk Banprov sendiri, Kabupaten Bekasi memperoleh anggaran sebesar Rp. 10 miliar.
Kegiatan itu merupakan anggaran di bawah Rp. 200 juta tiap titiknya, sehingga menggunakan penunjukan langsung. Selain peningkatan jalan lingkungan, lanjut dia, anggaran itu juga digunakan untuk pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) sebanyak 17 kegiatan.
Alumni Teknik Sipil Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah ini menjelaskan, kegiatan peningkatan jalan lingkungan dan drainase tersebut, kini sudah mencapai 60 persen. Diharapkan akhir September 2017, perbaikan peningkatan jalan lingkungan maupun drainase, sudah rampung dikerjakan semua.
Iman menambahkan, dari total 1.100 titik kegiatan di atas, 112 kegiatan diantaranya, menggunakan sistem lelang yang dikerjasamakan pada LPSE dan menggunakan sistem elektronik, dan terbuka untuk umum. “Saat ini dalam tahap penetapan lelang dan dalam waktu dekat akan penandatanganan kontrak dan penyerahan SPK kepada pihak ketiga untuk secepatnya dikerjakan,” jelasnya.
Dirinya berharap, pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan jadwal tersebut, berdampak pada realisasi pekerjaan di lapangan. Sehingga, pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD murni tersebut tidak bertabrakan dengan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2017.
Kepala DPKPP Kabupaten Bekasi, Jamaludin menambahkan, selain peningkatan jalan, Bidang Kawasan Permukiman pada tahun 2018 mendatang akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 7 miliar untuk 7 desa yang masuk kawasan perkumuhan di Cikarang Utara.
“Penataan kawasan perkumuhan di 7 desa itu masuk program ‘Kotaku’, sebagai pilot project,” ungkapnya.
Sedangkan, untuk penataan kawasan perkumuhan di tahun ini, masih dibiayai oleh APBN sebesar Rp. 2,5 miliar. Salah satunya di Desa Muktiwari, Wanasari, Tambun, Setia Mekar, dan Lambangsari.
“Kalau tahun ini pakai APBN dan dikerjakan oleh PNPM desa setempat, tahun depan kita inisiatif kerjakan sendiri dengan alokasi langsung dari APBD kita,” tandasnya.(ONE)
Leave a Reply