BEKASI SELATAN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi siap melaksanakan seluruh tuntutan yang disampaikan perwakilan Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bekasi
Komisioner Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti mengatakan, tuntutan mereka adalah meminta Panwaslu bekerja dengan professional. Juga, Bawaslu dapat menindaklanjuti seluruh pelanggaran semua pelanggaran di Pilkada Serentak 2018.
“Mereka menuntut agar kita bekerja lebih professional serta semua pelanggaran itu ditindaklanjuti. Sudah pasti, menjadi kewajiban Panwaslu untuk menindaklanjuti itu. Terimakasih mereka telah mengingatkan,” kata Novita saat berbincang dengan Bekasi Ekspres, Rabu (28/3/2018).
Ia mengapresasi mahasiswa KAMMI Kota Bekasi tidak membuat kegaduhan selama berunjuk rasa. Juga, lanjut Novita, mereka tidak melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya.
“Saya mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang ikut mengkritisi dan berperan aktif mengkontrol juga peran Panwaslu sebagai tombak demokrasi. Yang pasti memang sesuai Perbawaslu no 14 tahun 2017 tentang penangan laporan pelanggaran batas waktu yang sudah ditentukan dengan kajian bersama Gakkumdu hasilnya memang tidak memenuhi unsur,” pungkasnya. Seraya menambahkan yang pasti tetap hasil tersebut akan Panwaslu Kota Bekasi sampaikan ke KASN. (GUN)
Leave a Reply