BEKASI TIMUR – Tim advokasi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 2, Nur Supriyanto dan Adhi Firdaus, akhirnya memenuhi panggilan Panwaslu Kota Bekasi, Rabu (28/3) sore. Kedatangan mereka untuk dimintai keterangan terkait adanya alat peraga kampanye (APK) bergambar Nur Supriyanto bersanding dengan Habib Rizieq Shihab.
Tim advokasi ini berjumlah tiga orang yang dipimpin Ketua Tim Advokasi Paslon 2, Bambang Sunaryo. Kedatangan mereka disambut Ketua/Komisioner Panwaslu Kota Bekasi Novita Ulya Hastuti.
“Kedatangan kami adalah dalam rangka memenuhi undangan Panwaslu Kota Bekasi berkaitan dengan adanya pelaporan dari wilayah PPP Bekasi Timur yang menyangkut adanya APK yang tidak sesuai dengan standar. Kita juga meminta klarifikasi, sebetulnya yang dilaporkan siapa subyeknya,” jelas Wakil Ketua I Tim Advokasi Paslon 2, Hiu Hindiana.
Hiu lalu mengaku bingung karena Paswaslu Kota Bekasi tidak bisa menjelaskan subyek yang dilaporkan terkait adanya APK yang diduga melanggar ketentuan tersebut.
“Lho bagaimana mungkin kami yang bertanggungjawab. Harus dipahami bahwa dukungan untuk Paslon 2 itu sangat banyak, jadi ini siapa subyek yang dilaporkan,” tanya Hiu kepada awak media.
Terkait tindakan pencopotan terhadap APK yang dianggap tidak memenuhi ketentuan, Hiu lalu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Panwaslu dan Satpol PP Kota Bekasi. “Kami selaku Tim Advokasi dari Paslon 2 mengucapkan terima kasih kepada Panwaslu dan Satpol PP yang sudah mencopot atribut-atribut yang kami anggap merugikan nama Paslon 2,” tegasnya.
“Karena bisa saja ini terjadi fitnah. Gak mungkin Timses dari Paslon 2 mencelakakan diri sendiri dengan melakukan tindakan-tindakan bodoh, menempelkan spanduk yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Kami ini mau niat menang dan kami juga gak mau curang,” pungkas Hiu. (GUN)
Leave a Reply