BEKASI UTARA – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi Gerinda diduga telah melakukan penyerobotan lahan yang berlokasi di Kelurahan Kaliabang Tengah tepat di depan Puskesmas Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Diduga penyerobotan lahan Tanah Milik Negara untuk kepentingan komersial, pembangunan tersebut pun diduga tanpa adanya izin RT/RW dan Pemerintah setempat.
Hal ini pun mendapat tanggapan negatif Lurah Kaliabang Tengah, Rr Nuning Setianingrum yang mengatakan, bahwa pembangunan di atas lahan Tanah Milik Negara yang diduga oleh oknum anggota dewan tersebut belum melalui tahapan perizinan, baik melalui RT/RW dan Kelurahan Kaliabang Tengah.
“Benar bahwa bangunan tersebut belum ada izinnya, seharusnya jika dia mau membangun di lahan kita (Pemrintah, red) izin dulu kepada 30 RW se-Kaliabang Tengah, karena rencana kita lahan tersebut akan diperuntukkan bangunan LPM, BKM, dan Posyandu,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakn oleh Ketua Forum Silaturahmi Betawi Bekasi (FORSILABB) Abdul Haris, seharusnya sebagai seorang ketua RW dan DPRD Kota Bekasi, dia menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, karena semua ada Perda dan Undang- undang yang mengatur.
“Jangan main bangun seenaknya, dia seolah-olah melecehkan instansi pemerintah, saya sebagai masyarakat Kaliabang Tengah yang mengerti tentang keberadaan tanah tersebut merasa prihatin dengan tindakan anggota dewan yg seperti itu, apapun dalih kepentingannya harusnya ada tahapan musyawarah,” ucap Haris
Menurutnya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai mitra Pemerintah Kelurahan harus membantu pemerintah kelurahan untuk meberikan masukan kepada anggota dewan tersebut bahwa apa yg dilakukan sudah melanggar ketentuan yang ada, apalagi tanah tersebut berada dalam lingkungan yang berstatus ‘Tanah Milik Negara’.
“Fungsi LPM sebagai perencana dan kontroling, harus lebih diberdayagunakan, jangan jadi simbol sehati saja tapi tidak memberikan kontribusi riil,” pungkasnya.
Sampai berita ini dinaikkan, ketika dikonfirmasi oleh Bekasi Ekspres melalui pesan singkat Whatsapp, oknum dewan tersebut belum merespon. (GUN)
Leave a Reply