KPK Geledah Kantor DPMPTSP Bekasi, Sejumlah Dokumen Disita

Tim Penyidik KPK geledah sejumlah ruangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10/2018) sore.

CIKARANG PUSAT – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen setelah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10/2018) sore.

Pantauan di lokasi, tim penyidik KPK membawa sejumlah tumpukan berkas dokumen yang diambil dari lantai satu dan dua gedung dinas tersebut. Selain itu nampak beberapa koper yang dibawa penyidik dari kendaraan yang dibawa menuju ke dalam ruangan dinas.

“Mereka sekitar delapan orang, memakai rompi bertuliskan KPK dan memakai masker. Tiba sekitar pukul 14.15 WIB menggunakan tiga unit kendaraan jenis Toyota Innova,” kata petugas security setempat, Nasep Abdullah di depan pintu masuk DPMPTSP.

Nasep menjelaskan begitu tiba, penyidik KPK langsung menuju ruang Sekretaris Dinas di lantai dua, sementara nampak tiga polisi ditambah personel Satpol PP berjaga di depan pintu masuk.

“Satu jam di lantai dua mereka lalu turun dan kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di lantai satu. Sudah tiga jam sejak mereka tiba tapi masih belum juga selesai,” katanya.

Penggeledahan ini terkait dugaan suap perizinan Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, tiga Kepala Dinas, satu Kepala Bidang serta pihak Lippo Group.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bekasi Zaki Zakaria mengatakan penyidik KPK awalnya meminta salinan Peraturan Bupati Bekasi.

“Saya diminta fotokopi Perbup Bekasi terkait perizinan oleh petugas KPK,” katanya.

Selain itu petugas juga meminta fotokopi dirinya sebagai perwakilan pihak yang bertanggung jawab di gedung dinas ini.

“Buat arsip mereka saja itu, menyatakan bahwa saya perwakilan penanggungjawab di dinas ini,” ujarnya. (ZAL)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*