Nyumarno: 2019, Honor RT/RW Naik Jadi 700 Ribu Setiap Bulan

Nyumarno

CIKARANG PUSAT – Kabar gembira diterima oleh RT/RW se-Kabupaten Bekasi, lantaran DPRD setempat mengusulkan agar honor untuk Rukun Tetangga dan Rukun Warga dinaikan. Usulan ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.

Numarno, anggota Banggar DPRD Kabupaten Bekasi, menyebut di Kabupaten Bekasi terdapat sekitar 6.000 lebih Ketua RT dan 1000 ebih Ketua RW. Sebelumnya, beber Nyumarno, mereka hana menerima honor sebesar Rp500 ribu setiap bulannya.

“Semoga di tahun 2019 honor RT dan RW bisa naik menjadi Rp700 ribu per bulannya,” ungkap Nyumarno, Selasa (13/11/18).

Kenaikan honor, menurut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini, layak diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap bantuan dan kerjas keras mereka yang turut serta mewujudkan pembangunan di Kabupaten Bekasi.

“RT dan RW adalah bagian dari jajaran Pemerintah Desa, artinya juga bagian dari Pemerintah Daerah, wajar jika atas kerja kerasnya, kita usulkan kenaikan,” ujar Nyimarno.

Dijelaskan Nyumarno, Tahun 2019, pihaknya fokuskan peningkatan kinerja dan pelayanan publik ke masyarakat.

Lanjut dia, banyak kenaikan anggaran belanja pegawai seperti TPP bagi PNS, kenaikan Jastek bagi honorer di Tenaga Pendidikan, kenaikan satuan harga minimum honor THL dan juga Non PNS lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kita juga mengusulkan lahirnya Jaminan Sosial buat tenaga Non PNS di lingkungan Pemkab Bekasi, meskipun baru bertahap pada Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Jadi setiap Kepala OPD yang mempekerjakan Honorer, THL, Kontrak atau Non PNS lainnya, kita minta mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Nyumarno.

Masih Nyumarno, segala upaya dilakukan pihaknya demi meningkatkan kinerja pegawai dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maksimal.

Dia pun berharap kinerja rekan-rekan di Pemkab Bekasi harus lebih ditingkatkan. Selain sebagai bentuk pengabdian, sambung dia, hal itu juga sebagai wujud perhatian Pemkab Bekasi.

“Bahwa memang kebutuhan hidup juga pasti naik tiap tahunnya, maka sudah sewajarnya juga kita pikirkan kenaikan hak mereka,” ujarnya.

Nyumarno pun memohon doa agar penetapan KUA-PPAS 2019 yang akan diparipurnakan hari ini (Selasa, 13/11/2018)dapat berjalan lancar.

“Semoga tidak ada halangan terkait perjuangan kenaikan honor RT dan RW ini sampai saat pembahasan RAPBD 2019 nanti,” tutup Nyumarno. (ZAL)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*