CIKARANG PUSAT – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha geram soal maraknya baliho iklan yang tidak dipasangi tanda bukti bayar pajak.
Muhtadi bahkan dengan tegas menyebut seharusnya baliho-baliho iklan yang tidak bayar pajak diturunkan dan jangan didiamkan gitu saja.
“Itu yang namanya Kabid Pajak Daerah lainnya Betty Kusumardani, ngapain aja kerjanya?,” tegas dia saat diwawancarai melalui telephone selulernya, Senin (01/04/2019).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, papar dia, seharusnya melakukan koordinasi soal adanya baliho yang tidak memiliki tanda bukti bayar pajak iklannya dengan berkirim surat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kalau emang itu baliho iklannya gak bayar pajak dan tidak ada bukti tanda lunas pajak, ya diturunin, jangan didiemin ampe hancur terongok di tiang-tiang,”tandas Muhtadi.
Soal baliho iklan yang tidak berizin, ungkap Muhtadi, sangat jelas merugikan Pemerintah Kabupaten Bekasi dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Miris banget, potensi seperti ini gak tertib diurus Bapenda. Dipanggil itu pemilik baliho iklannya, kalau memang diakui belum bayar pajaknya ya harus diturunkan,” beber dia.
Bapenda khususnya bidang daerah pajak lainnya, sambung dia, seharusnya melakukan pendataan secara teratur dan memantau di lapangan keberadaan baliho iklan mana saja yang tidak ada tanda bukti telah bayar pajak iklannya.
“Kalo begini namanya Bapenda ga becus kerja!,” ujarnya mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, LSM KOMPI menyoal soal maraknya baliho iklan yang tidak disertai tanda telah lunasi pajak iklannya.
LSM KOMPI meminta Bapenda Kabupaten Bekasi untuk secara gamblang menjelaskan soal baliho yang terpasang disudut jalan tanpa di lengkapi bukti telah lunasi pajaknya.(DEJ)
Leave a Reply