Efektivitas Jaringan FO Disoal, Sekretaris Diskominfosantik Sebut Mengacu pada Perpres

Ilustrasi pemasangan jaringan fiber optik.(ist)

CIKARANG PUSAT- LSM KOMPI pertanyakan efektivitas dari penyediaan Fiber Optik (FO) Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi terhadap kinerja pemerintahan yang katanya FO sudah tersambung di 23 kantor kecamatan.

“Apakah selama ini masyarakat sudah bisa menikmati adanya pembangunan jaringan FO yang ada di sekitar kecamatan tersebut,” ujar Ketua Umum LSM KOMPI, Ergat Bustomy saat diwawancarai, Kamis (25/04/2019).

Menurutnya, segala bentuk pembangunan apapun yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui SKPD terkait, setidaknya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat.

“Jangan sampai ketika infrastruktur tarsebut sudah dibangun, tapi masyarakat tidak bisa merasakan dampaknya, maka hal ini terkesan sia-sia atau mubazir. Karena anggaran yang dialokasikan cukup begitu besar melalui APBD Kabupaten Bekasi,” ungkap dia.

Diskominfosantik Kabupaten Bekas harus dapat menjelaskan juga fungsi dan kegunaan FO yang dibangunnya. Apakah dengan hadirnya jaringan FO, papar Ergat, dapat meningkatkan kegiatan pendidikan di sekolah-sekolah yang berbasis teknologi internet.

Kegiatan proses belajar mengajar di setiap sekolah yang sudah terdapat infrastrukur jaringan FO diharapkan dapat berjalan dengan baik, yang tentu kaitanya dengan informasi melalui internet.

“Program FO itu dianggarkan oleh pemerintah dangan nilai yang cukup fantastis yakni puluhan miliar. Jangan sampai persoalan kebutuhan yang berkaitan dangan sarana dan prasarana internet tidak berjalan dengan baik,”masih kata dia.

Menurut dia, apakah penyediaan FO menjadi prioritas Pemkab Bekasi?,sebab penyediakan fiber optik sangat membutuhkan biaya yang sangat tidak sedikit. Sementara, imbuh dia, menurut Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat, penyediaan fiber optik bawah tanah baru sebatas untuk Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Purwakarta.

“Kami berharap Pemkab Bekasi tidak mengangkangi aturan yang sudah ada.
Kompi akan segera mengambil langkah terkait anggaran penarikan kabel fiber optik ke beberapa titik yang sudah dianggarkan hampir 90 miliar,”demikian tutup dia.

Menanggapi, Sekretaris Dinas (Sekdin) Diskominfo santik Kabupaten Bekasi, Beni Saputra menyebut tidak ada masalah dengan jaringan FO Kabupaten Bekasi yang disebut tidak masuk dalam progres tata ruang Jabar.

“Waktu ground breaking proyek FO ini, malah Diskominfo Jabar yang meresmikan langsung,”ujarnya dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (26/04/2019).

Jelas Beni, soal Perda Tata Ruang Jabar yang menyebutkan hanya beberapa daerah saja yang masuk dalam progres percontohan, diakuinya tidak paham. Namun, Pemkab Bekasi pada saat memulai pembangunan jaringan FO ini justru mendapatkan dukungan langsung dari Jawa Barat.

Pembangunan jaringan FO, beber Beni, Pemkab Bekasi berpedoman mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2014.

“Kalau cuma jaringan FO yang disoal lantaran tidak masuk dalam tata ruang, kenapa kegiatan serupa penanaman bawah tanah seperti pipa PDAM, kabel PLN, kabel Telkom, kabel Indosat, pipa PGN, apakah ada tata ruangnya?,” tegas Beni mengakhiri. (DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*