Paripurna DPRD Dihelat di Malam Takbiran Idul Adha, Politisi PKB Nilai Lalai Jadwal

DIHELAT MALAM TAKBIRAN: Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang dihelat saat malam takbiran Hari Raya Idhul Adha 1440 H, Sabtu (10/08/2019) malam.

BEKASI TIMUR-Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi menilai ada kelalaian penjadwalan pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang dihelat saat malam takbiran Hari Raya Idhul Adha 1440 H, Sabtu (10/08/2019) malam. Pasalnya beberapa keputusan paripurna dilakukan setelah lewat pukul 00.00 WIB, dimana masa periodisasi dewan periode 2014-2019 telah berakhir.

“Ini menarik, tapi intinya ada kelalaian dalam penjadwalan yang dilakukan oleh legislatif maupun eksekutif. Karena paripurna itu kan melalui proses dua lembaga tersebut, tidak bisa hanya disalahkan salah satu pihak,”ungkap Ahmad Ustuchri yang juga anggota Tim Pansus 38 soal Revitalisasi Pasar kepada awak media di kantornya. Jumat (16/08/2019).

Dikatakanya, soal keputusan yang diambil dalam paripurna yang dilakukan di atas pukul 00.00 WIB tersebut, Ustuchry mengaku tidak mengetahui persis kejadiannya.

“Saya kebetulan tidak hadir karena kelelahan usai dari Bandung. Dan itu, keputusan paripurna sangat mendadak. Kalau hasil keputusannya di atas jam 00.00 Wib. Bisa ditanyakan pada dewan yang hadir,”ujarnya.

Ustuchri menilai kelalaian dalam penjadwalan tersebut karena tidak adanya persiapan sebelumnya dari jauh-jauh hari.

“Iya itu kenapa tidak dipersiapkan jauh-jauh hari. Ini yang tadi saya sebut ada kelalaian dalam penjadwalan yang dilakukan eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.(RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*