Sejumlah Catatan KPK Soal Pelayanan dan PAD Pemkab Bekasi

MONITORING: Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan didampingi Sekda Uju datangi DPMPTSP Kabupaten Bekasi untuk monitoring pelayanan.

CIKARANG PUSAT-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait monitoring dan pengawasan program. Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa KPK sudah tiga tahun melakukan pengawasan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Berita buruknya adalah 8 menu dari tata kelola yang KPK kenakan untuk semua pemerintah daerah ada sebanyak 542, itu rata-rata untukpemerintah Jawa Barat sudah 50 persen lebih kecuali Kabupaten Bekasi,”ungkapnya saat diwawancarai media usai lakukan sidak ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Jumat (11/10/2019).

Jelas dia, karena KPK sayang dengan Kabupaten Bekasi makanya didatangi untuk memberikan sejumlah saran khusus kepada Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

Sejumlah hal yang menjadi sorotan KPK diantaranya, pelayanan publik targetnya cuma satu yakni jangan ada pungutan liar, kemudian rekomendasi teknis di satu ruang sehingga masyarakat tidak perlu lagi pergi ke dinas terkait.

Selanjutnya, kata dia, soal pelayanan terpadu satu pintu yang boleh dibilang “tidak terlalu baik”, bagi Kabupaten Bekasi yang 20 KM jaraknya dari Jakarta. Padahal anggaran dan SDM-nya ada, maka semestinya bisa lebih baik dari ini. 

“Terutama itu adalah keterpaduan data, artinya perizinan di sini misalnya ngasih izin pengembang di BPKAD, khusus bidang aset harus tau dong. Kalau pengembang bikin proyek 5 hektar berarti pemda harus siap-siap dapat 40 persen atau 2 hektar, ternyata BPKAD-nya ga tahu dan cuma terima kalau udah jadi saja, dan yang ada ketika udah dikembangin ga tahu pergi kemana itu pengembangnya,”bebernya.

Dikatakan, rekomendasi KPK spesifik selain delapan menu tadi.
Yang pertama, ungkap dia, untuk pelayanan terpadu KPK meminta agar lebih terbuka serta lebih berbasis elektronik.Disarankan juga untuk belajar ke daerah Bogor dan Bandung.

Kemudian yang kedua,urai dia, optimalisasi penerimaan daerah, seperti Pemerintah Kabupaten yang wajib pungut 2000 pajak hotel dan restoran. Dan ini mungkin belum sampai 200 alat testing atau alat elektronik yang dipakai dan dipasang untuk memastikan bahwa hotel, restoran, dan tempat hiburan sudah menyetorkan 10 persen pajaknya yang diterima dari masyarakat.

“Ini potensinya, saya pikir sangat besar di Kabupaten Bekasi, kemudian kita minta ke pak sekda dan bupati paling tidak 1000 alat sudah dipasang, karena jangan masang sedikit-dikit, dengan harapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat drastis.”ujarnya

Menurutnya, jika PAD-nya sekarang 2.1 persen akan bisa memperbaiki penghasilan pegawai lewat tunjangan perbaikan penghasilan.

“TPP ini kita bilang jangan dibagi rata pak sekda, untuk pelayanan seperti ini mesti dikasih lebih tinggi, seperti ULP, Inspektorat, dan DPMPTSP. Dan saya pikir ada beberapa penekanan untuk tunjangan yang lebih tinggi sambil dipecut juga biar lebih keras,”tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengaku beberapa catatanyang disampaikan KPK sudah diterima pihaknya.Selanjutnya, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menindaklanjutinya.

“Perbaikan harus ditingkatkan lagi karena ada beberapa hal yang tadi sudah disampaikan kepada kita,” kata dia.

Soal target Pemkab Bekasi, papar Uju, makanya dibuka itu yang namanya  Korpsuga KPK.

“Itu semuanya ada dan sangat lengkap. Termasuk di dalamnya 8 program, di mana di Kabupten Bekasi setiap per tiga bulan dimonitor dan dievaluasi,” tutupnya. (DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*