BEKASI TIMUR-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi semenjak Januari 2019 telah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Banggunan (PBB) secara bervariasi sesuai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Hal itu tertuang dalam Peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 yang dirubah menjadi Perda nomor 10 tahun 2019 tentang pajak daerah.
Menurut anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ustuchry, kenaikan PBB saat ini adalah hal yang wajar, melihat Kota Bekasi sendiri adalah sebuah kota besar dimana harga tanah dan properti naik luar biasa. Namun ia menyayangkan kenaikan PBB tersebut tidak dibarengi dengan sosialisasi dan kajian yang memadai, sehingga menimbulkan dampak di masyarakat.
“Justru kita sudah banyak aduan dari masyarakat yang keberatan kenaikanya itu sampai 400 persen.Yang jadi soal tidak adanya sosialisasi dan kajian yang memadai yang bisa dijadikan acuan bersama, termasuk dewan (DPRD) juga tidak diinfokan dan diajak konsultasi. Naikin harga air saja musti lapor sama dewan,” ujarnya di kantor Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Jumat (11/10/2019).
Dikatakan politisi PKB ini, jika kebijakan tidak tertata dengan baik, tanpa melalui kajian yang memadai akan menjadi tidak tepat sasaran sehingga kurang optimal. Sebab, yang seharusnya dinaikkan PBB-nya itu bangunan komersial bukan bangunan milik warga masyarakat menengah ke bawah.
“Saya kira harus ada politik afirmasi semacam itu, kenaikan pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi jangan hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu saja, tetapi juga masyarakat menengah ke bawah,”terangnya
Ustuchry juga menyesalkan tindakan Pemkot Bekasi yang menerapkan kebijakan kenaikan tarif PBB secara sepihak tanpa melibatkan mekanisme DPRD. Dia juga mempertanyakan soal kebocoran pajak reklame.
“Kenapa PBB saja, reklame itu luar biasa kebocoranya dan selalu tidak mencapai sasaran. Sampai hari ini tidak jelas funishment dan reward Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memenuhi PAD. Yang ada reward-reward, upah pungut dan lain sebagainya, kita harus terapkan, jangan yang gagal dan berhasil disamaratakan,”bebernya.
Dirinya mengklaim sepakat supaya ada kompetisi sehat antar OPD agar sukses dalam pencapaian PAD, tetapi menurut anggota Fraksi PDIP ini pencapaian target PAD bukan satu-satunya tujuan kalau hanya akan menambah beban masyarakat.
“Kalau untuk menambah PAD kenapa tidak menggunakan technologi geo tagging, geo spesial, karena sekarang di DKI misalnya, sudah dikembangkan sebuah aplikasi, jadi tidak bisa liar, karena sudah tercatat didata base. Kan banyak reklame-reklame bertebaran, tetapi ijinya gak jelas di Kota Bekasi, itu yang bikin kebocoran,”tandasnya.
“Mari kita diagnosa kenapa PAD tidak pernah tercapai targetnya, itu dulu. Jangan kemudian cari gampangnya. Sektor mana yang selama ini tidak memenuhi target, misal dari reklame, dari sektor parkir juga banyak yang bisa dioptimalkan, itu yang kita kejar untuk meningkatkan PAD,”imbuhnya mengakhiri. (RAN)
Leave a Reply