BABELAN-Proyek Peningkatan Jalan batas Kota Bekasi – Pangkalan Babelan, Kecamatan Babelan paket 16 yang sempat dikeluhkan Ketua LPM Kecamatan Babelan, Fadryanto Jusda, lantaran diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), nampaknya bukan isapan jempol belaka.
Terbukti setelah dilakukan pengambilan sampel beton (coredrill-red) oleh petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Bekasi, ketebalan beton hasil perbaikan Jalan Raya Babelan paket 16 yang dikerjakan rekanan Pemerintah Kabupaten Bekasi, CV. MS Cahaya Mandiri yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2019 hingga Rp342 juta, terbukti tidak sesuai spesifikasi.
Pantauan bekasiekspres.com pada Senin (14/10/2019), coredrill dilakukan sebanyak tiga kali dengan jarak hingga tiga puluh meter perbagian yang dicoredrill. Tidak ada satupun ketebalan beton mencapai spesifikasi yang sudah ditentukan yakni 25 centimeter (cm). Bahkan salah satu hasil coredrill didapati ketebalan beton hanya 18 centimeter.
Dimintai tanggapannya, Pengawas Kegiatan dari DPUPR Kabupaten Bekasi, Toto enggan berkomentar terkait pengurangan ketebalan beton yang dilakukan oknum kontraktor.
“Maaf saya mau langsung coredrill tempat lainnya,” singkat Toto seraya berlalu. (FER/ZAL)
Leave a Reply