Tidak Ditahan Polisi,Dua Karyawan PDAM TP Pengguna Narkoba Hanya Disanksi Perusahaan

Humas PDAM Tirta Patriot, Uci Indrawijaya (kanan).

BEKASI UTARA-Dua orang pegawai PDAM Tirta Patriot yang terjaring operasi Nila yang digelar Polrestro Bekasi Kota di sebuah tempat hiburan malam beberapa waktu lalu di kawasan Bekasi Selatan dan dinyatakan positif menggunakan narkoba usai dites urine, kini dikenakan sanksi penurunan jabatan serta dirumahkan selama 6 (enam) bulan.

Menurut Uci Indrawijaya, Humas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot (PDAM TP), tindakan pemberian sanksi berat kepada dua karyawannya yang berisial KM sebagai Kasubag Humas Bagian ITE dan ER Bagian staf, dilakukan berdasarkan hasil rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dengan Direksi perusahaan.

“Sanksi berat,dia yang punya jabatan Kasubag diturunkan pangkatnya menjadi staf biasa, dan sanksi 6 bulan dirumahkan,”kata Uci saat ditemui, Kamis (17/10/2019).

Dikatannya, hingga saat ini Baperjakat masih melakukan rapat koordinasi, karena dengan adanya kejadian tersebut dikhawatirkan akan berdampak terhadap kinerja karyawan yang lain, juga menyangkut pandangan masyarakat luas terhadap PDAM Tirta Patriot.

“Nanti hukumannya bisa saja ditingkatkan. Misalkan diberhentikan atas pertimbangan Direksi dan Baperjakat, kalau diringankan tidak mungkin, karena dengan kondisi yang kayak gini, kita juga melalui asumsi dari luar agar tidak berdampak ke perusahaan,”terangnya.

Uci juga menampik kabar yang beredar mengenai kedua karyawan tersebut saat ini sudah kembali beraktifitas kerja di PDAM Tirta Patriot.

“Tidak ada. Sekarang lihat saja orangnya sudah tidak ada. Dalam absen juga, kalau kita lihat absen blank semua, karena sudah tidak masuk, dirumahkan, suratnya juga ada,”tandasnya.

Terpisah, ketika dihubungi awak media Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Sigit Haryono mengatakan, berdasarkan UU di pasal 54, karena tidak ditemukan barang bukti dan dia positif pengguna narkoba saat ini kedua karyawan PDAM tersebut dikirim untuk rehabilitasi.

“Saat ini direhabilitasi dipanti rehab daerah Lebak Bulus Jakarta,” jelasnya singkat.

Terkait jenis narkoba yang digunakan dan alasan pelaku mengkonsumsi narkoba, Kompol Sigit belum bisa menjelaskan karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Jadi keterangannya belum bisa kami berikan karena ini masih dalam tahap penyelidikan, karena penyelidikan bisa iya, bisa tidak. Tapi kalau sudah penyidikan pasti akan diekspos,” pungkasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*