BEKASI SELATAN-Wakil Ketua HPK Kosgoro1957 Provinsi Jawa Barat, H. Zainul Miftah angkat bicara soal pengiklanan Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi di salah satu market online. Sebagai kader partai Golkar dirinya ingin ada transparansi mengenai hal tersebut.
“Kami sebagai kader Partai Golkar ingin lebih transparansi kembali, apa sih yang sebenarnya jadi masalah atau kendala mengenai gedung tersebut, sehingga ada yang mengiklankan mau dijual. Maunya kan itu menjadi pokok bahasan teman-teman kader Golkar, karena kami sendiri pun mengetahui infonya hanya sekilas,”ujarnya saat dihubungi Bekasiekspres, Minggu (26/01/2020).
Diungkapkan Zainul Miftah, banyak yang menanyakan soal pengiklanan gedung tersebut ke dirinya, namun informasi yang ia dapatkan bahwa gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi adalah milik Kabupaten Bekasi.
“Kalau saya dapat informasi yang akurat, bahwa sebelumnya gedung itu milik kabupaten, lalu kita pinjam atau tukar fisik,”jelasnya.
Minimnya informasi soal DPD yang diketahui oleh para kader, ia berharap agar para kader Partai Golkar lebih bersinergi dengan para pemimpin DPD yang sebelumnya.
“Point-nya adalah saya ingin teman-teman kader lebih bersinergi dengan ketua yang sebelumnya. Sehingga ke depan regenerasi ketua DPD yang baru akan lebih memahami peta permasalahan DPD ke depannya,” ungkapnya.
Namun ia juga tidak menampik kabar bahwa saat ini kantor DPD Golkar Kota Bekasi memang sedang dalam proses hukum terkait kepemilikan lahan.
“Itu masih dalam proses. Kalau saya sendiri mendengarnya pun dari Ketua Bidang Hukum DPD Kota Bekasi itu ditangani oleh pak Iqbal. Mungkin dalam proses sepertinya. Kalau mengenai PTUN dan sebagainya, saya kurang mendapat informasi,” pungkasnya. (RAN)
Leave a Reply