PSBB Diperpanjang, Kecamatan Tamsel Perketat Perlintasan Dengan Kota Bekasi

LANGGAR PSBB: Para petugas pos chek poin di Jalan Raya Lambangsari-Mustikajaya saat mengecek satu persatu kendaraan yang melintas dari wilayah Kota Bekasi memasuki wilayah Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Bekasi.Ditemukan banyak pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak mematuhi aturan PSBB.

TAMBUN SELATAN- Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bekasi menjadi perhatian serius bagi Camat Tambun Selatan untuk semakin meningkatkan pengetatan pada pos check poin di wilayah perlintasan yang berbatasan langsung dengan Kota Bekasi. Hal tersebut dilakukan dalam memaksimalkan percepatan penanggulangan wabah Covid-19 (corona).

Salah satunya dengan menambah pendirian pos chek point di Jalan Raya Lambangsari-Mustikajaya, sebagai salah satu akses utama perlintasan antara wilayah Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi yang berada di Tambun Selatan.

“Kami menambah Pos Check Poin di Jalan Raya Lambangsari-Mustikajaya karena wilayah tersebut adalah salah satu akses perlintasan utama dengan Kota Bekasi. Terlebih masih terlihat sangat tinggi intensitas mobilasasi pengguna jalan dari wilayah Kota Bekasi yang masuk ke Kabupaten Bekasi. Apalagi dari laporan yang kami terima banyak warga pengguna jalan yang tidak tertib dalam masa PSBB ini, banyak juga pengendara roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker,”ujar Junaefi, Camat Tambun Selatan kepada Bekasi Ekspres, Minggu (03/05/2020).

Dijelaskan Junaefi, dengan semakin ketatnya peningkatan pengawasan yang dilakukan petugas chek poin, pihaknya berharap pencegahan wabah Covid-19 bisa semakin berjalan maksimal dan menekan angka penyebaran wabah. Terlebih Tambun Selatan sebelumnya sempat memuncaki angka tertinggi sebagai wilayah zona merah terbanyak positif Covid-19.

“Alhamdulillah berkat usaha yang kami lakukan meski secara perlahan untuk wilayah Tambun Selatan terlihat angka penurunan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP) maupun yang positif Covid-19. Kami berharap dengan semakin kita disiplin untuk terus menjaga pola hidup bersih dan mengikuti protokol pencegahan wilayah Kabupaten Bekasi bisa cepat kembali normal,”harapnya, sambil mengungkapkan bahwa di wilayah Tambun Selatan ada sekitar 5 pos pantau chek poin di wilayah Tambun Selatan di titik-titik yang berbatasan dengan Kota Bekasi.

Terpisah, pantauan salah satu pos check poin di Jalan Raya Lambangsari-Mustikajaya, nampak petugas pos yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan langsung para pengguna jalan yang melintas dari arah Kota Bekasi. Tidak sedikit pengguna jalan raya roda dua dan empat yang diberhentikan karena tidak mematuhi protokol kesehatan penceganah Covid-19 seperti tidak menggunakan masker dan protokol pencegahan lainnya.

“Bagi pengguna jalan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker kami berhentikan dan ada sebagian yang kami minta mutar balik kembali ke arah Kota Bekasi karena tidak mentaati aturan,”ujar Aiptu Subarkah, Babinkamtibmas Lambangsari yang turut dalam operasi di pos chek poin.

Sekedar dikatahui, berdasarkan data resmi dari laman web resmi Kabupaten Bekasi, terkait data Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi per 03 Maret 2010 diketahui, bahwa ODP berjumlah 2782, PDP, 792, Positif 88 Orang, Tanpa Gejala berjumlah 101, meninggal 10. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Tambun Selatan, ODP 57 orang, PDP 20 orang, Positif 9 orang. (TIM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*