Pimpin Apel Gugus Tugas di Tambelang, Kajari Serukan Perangi Covid-19

IMBAU PAKAI MASKER: Kajari Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandaru saat mengimbau pentingnya pakai masker kepada warga di Tambelang.

TAMBELANG – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Salah satunya seperti yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandaru, SH.MH mendatangi sekaligus memimpin langsung apel gugus tugas Covid-19, di halaman Kantor Kecamatan Tambelang, Rabu (13/05/2020).

Turut hadir dalam apel yang dihelat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, antara lain Musyawarah Pimpinan, Kades, anggota Gugus Tugas Covid-19, serta Tim Penggerak PKK se-Kecamatan Tambelang. 

Dalam sambutannya Kejari Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandaru menyampaikan kebijakan perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi di dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Perpanjangan PSBB diberlakukan mulai Selasa, 12 Mei (sejak rapat evaluasi) hingga 19 Mei 2020,” ungkapnya di hadapan para peserta Apel Tingkat Kecamatan Tambelang.

Selain itu, urai dia, dibutuhkan penegasan terkait pentingnya disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah sebagai kunci keberhasilan memenangkan perang melawan Covid-19.

“Masyarakat diminta lebih patuh terhadap protokol kesehatan yang berlaku, jika tidak punya kepentingan di luar lebih baik diam di rumah aja. Hal itu dilakukan demi melindungi keluarga yang ada di rumah”ucapnya

Dalam kesempatan itu, Raden Rara Mahayu menyerahkan tangki cuci tangan dari Pemkab Bekasi dan paket hygiene (masker, sabun dan hand sanitizer) sebanyak 200 paket dan masker kain 1000 pcs kepada Kepala Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang.

“Kita serahkan tangki cuci tangan kepada Desa Sukarapih sekaligus sebanyak 200 paket berupa sabun dan handsanitizer, serta 1000 masker,”ujarnya

Selain memberikan bantuan, Raden Rara Mahayu juga menyempatkan diri mengunjungi BUMdes tempat produksi masker, dan juga door to door menanyakan kepada warga apakah sudah menerima bansos.

Hal itu dilakukan sebagai wujud program Jaksa Sahabat Masyarakat serta tugas pengawasan bansos yang berlokasi di Kp.Luwung Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*