Datangi Gedung DPD Golkar Bekasi, Andy Salim Ngamuk Nuntut Haknya Dikembalikan

Andi Salim (tengah) didampingi Kuasa Hukum.

BEKASI SELATAN – Merasa telah ditipu selama 16 tahun (2004-2020), Andy Iswanto Salim orang yang mengklaim sebagai pembeli, mengamuk di ruangan gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Nomor 18, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Kedatangan Andi di gedung DPD Golkar secara tidak sengaja bertemu dengan Pembina sekaligus Penasehat Partai Golkar Kota Bekasi Abdul Manan yang ketika itu sedang melintas dengan mobilnya di depan gedung DPD, kemudian dipanggil oleh Andi Salim.

Sempat terjadi ketegangan dan adu mulut diantara keduanya, hingga Abdul Manan meminta Andi Salim untuk memukulnya.

“Saya gak main-main,ayo pukul saya, pukul saya kalau berani!!!,”ujar Abdul Manan.

Lebih lanjut Andi Salim juga menyatakan telah melaporkan jajaran pengurus DPD Partai Golkar ke Polda Metro Jaya (PMJ) atas tuduhan penggelapan dan pemberian keterangan palsu.

“Saya sudah melaporkan ke polisi semalam terhadap inisial RE,AH,NF, dan AM. Saya laporkan terkait dengan penipuan atau penggelapan uang saya,atau memberikan keterangan palsu ke dalam akte otentik,”ujarnya saat berada di gedung DPD Golkar Kota Bekasi, Selasa (07/07/2020).

Dia memapatkan, maksud kedatangan dirinya ke gedung DPD Golkar Kota Bekasi bersama kuasa hukum adalah untuk meminta haknya sebagai pembeli, lantaran ia kesal merasa dipermainkan selama 16 tahun.

“Saya ke sini sebagai pembeli, saya sudah muak dipermainkan oleh DPD Partai Golkar Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, selama 16 tahun saya menunggu hak saya, 2004 saya beli dengan sah,”tukasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*