Bagian Umum Respon Dishub Soal KIR 

Bus jemputan karyawan Pemkab Bekasi.

CIKARANG PUSAT – Bagian Umum Setda Kabupaten Bekasi akhirnya mengakui bahwa semua kendaraan yang dikelolanya belum diuji KIR, baik itu double cabin, bus, maupun truk.

Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Bekasi, Sofyan Hadi berjanji akan segera membereskan persoalan aset bergerak yang berada dalam naungannya.

“Fokus kita adalah untuk angkutan penumpang dulu, yakni berupa bus karyawan sebanyak 30 armada akan kita lakukan uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi,”ungkap dia yang diwawancarai, Kamis (16/07/2020).

Mantan Camat Cikarang Selatan ini, juga mengaku tidak tahu menahu sekali keberadaan kendaraan dinas yang terdiri dari berbagai model dari double cabin hingga bus besar yang berada dalam pengelolaannya tidak pernah uji KIR.

“Saya belom tahu sama sekali, karena saya orang baru yang ditempatkan di sini,”kata dia.

Kendati demikian, dirinya tetap akan meminta kepada Dinas Perhubungan terkait belum di KIR-nya kendaraan dinas yang dikelola Bagian Umum.

“Saya tanyakan dulu ke Kepala Dishub-nya, KIR-nya gratis apa ada biaya retribusinya. Kalaupun ada biayanya nanti tinggal disampaikan saja biar nanti kita usulkan anggaran untuk per unitnya,”cetusnya

Uji KIR itu, menurutnya sebagai sebuah kelaikan jalan atau tidak suatu kendaraan. Maka dari itu, pihaknya akan usulkan semua kendaraan yang dikelola Bagian Umum agar segera dilakukan uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.(DEJ)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*