Klarifikasi Disdik Tidak Nyambung dengan Tuntutan Mahasiswa, LSM JEKO: Jaka Sembung Bawa Golok

DEMO MAHASISWA: Barisan Mahasiswa Bekasi saat unjuk rasa di depan gedung Disdik Kota Bekasi, Jumat (02/10/2020).

BEKASI SELATAN – LSM JEKO menuding klarifikasi Sekretaris Dinas Pendidikan yang disebar melalui siaran pers Humas Pemkot Bekasi, tidak nyambung dengan tuntutan para pendemo dari Barisan Mahasiswa Bekasi.

“Klarifikasi itu sah dan boleh-boleh saja, ya itulah demokrasi.Namun, klarifikasinya tidak nyambung dengan tuntutan yang disampaikan pendemo, alias Jaka Sembung bawa golok,” ungkap Pendiri LSM JEKO yang kerap disapa Bob kepada Bekasiekspres.com, Sabtu (03/10/2020).

Dijelaskan Bob, alasan tidak nyambung itu, karena tuntutan para pendemo itu soal adanya salah satu Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang diberikan bantuan dana hibah itu beralamat dan menggunakan fasilitas gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi, dan dalam penggunaannya berpotensi dikorupsi.

“Dalam mekanisme persyaratan penerima bantuan dana hibah yang sumber dananya dari DAK Non Fisik untuk BOP (Biaya Operasional Pendidikan) PKBM, sudah jelas ketentuannya. Itu yang jadi pertanyaan para pendemo. Bahkan, pendemo juga menuntut usut oknum yang mengkorupsi dana itu,” ujar Bob.

“Jika mencermati data yang ada, diberikannya setiap tahun dana BOP PKBM Karya Bakti yang beralamat di Kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi itu, ada unsur main mata. Karena itu hal ini juga harus ditindaklanjut aparat penegak hukum,” ujar Bob menambahkan.

Seperti pernah diberitakan media ini, bahwa dari hasil kajian, LSM JEKO. Dana BOP yang diterima PKBM Karya Bakti, pada tahun 2019 sejumlah Rp 111.650.000. Adapun dana sejumlah itu digunakan untuk kegiatan kerja paket A, B, C, dan tahun 2020 PKBM tersebut kembali dapat senilai Rp.150.050.000. Namun LSM JEKO memukan potensi korupsi senilai kurang lebih Rp 71 juta.

Adapun potensi itu terjadi untuk Paket (A) dialokasikan Rp 8.450.000 tapi direalisasikan Rp 6 juta lebih. Kemudian di Paket (B) dialokasikan Rp 33.000.000 tapi direalisasikan Rp 22 juta lebih. Sedangkan di Paket (C) dialokasikan Rp 70.200.000 dan direalisasikan Rp 43 juta lebih.

Untuk diketahui, aksi demo Barisan Mahasiswa Bekasi yang terjadi pada Jumat (02/10/2020) di halaman gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, menuntut penegak hukum untuk memeriksa dan menangkap oknum-oknum yang telah bermain mata terhadap potensi korupsi dalam penerima dana BOP Non Fisik PKBM Karya Bakti yang beralamat di kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi.

“Atas dasar itu, Barisan Mahasiswa Bekasi menuntut kepada Walikota Bekasi dan aparat penegak hukum, segera mengambil sikap. Apabila hal ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan turun aksi demo berikutnya ke Kepolisian dan Kejaksaan,” kata koordinator aksi demo, Jaenudin dalam orasinya.

Sementara itu, beberapa jam setelah aksi demo selesai,Pemkot Bekasi melalui Humas melakukan klarifikasi terkait tudingan aksi demo tersebut.

Seperti diketahui, dalam siaran pers yang disebar oleh Humas Pemkot Bekasi menyebutkan bahwa Disdik Pemkot Bekasi telah menyalurkan dana bantuan (hibah) untuk PKBM sesuai aturan.

“Dana hibah tersebut disalurkan berdasarkan pengisian Data Pokok Kependidikan (Dapodik) Lembaga PKBM yang kemudian turun Simdak Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kemendikbud setelah diverifikasi oleh tim verifikasi,” ucap Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar, dalam siaran pers Humas, Jumat (02/10/2020).

Dalam hal ini, papar Uu Saeful Mikdar, Disdik hanya mengusulkan berdasarkan usulan dari lembaga.

“Jadi anggaran dari pusat masuk ke kas daerah dan langsung disalurkan ke lembaga yang sudah lolos terverifikasi,” terangnya.

Bahkan dalam siaran pers itu juga diterangkan bahwa dana bantuan hibah untuk PKBM tahun 2019 sejumlah Rp 25.019. 150.000 dan sudah dicairkan sejumlah Rp 23.576.564.000. Sedangkan sisa anggaran sebesar Rp1.442. 586.000 ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Bekasi.(TIM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*