Cegah Kekerasan Seksual di Kelurahan Mustikajaya Melalui Program Pengabdian Kepada Masyarakat

Pertemuan dilaksanakan secara webinar melalui google meet pada Rabu 9 Maret 2022.

Penulis : Sabrina Ishlahiyah, Rima Rikmasari, Yuha Nadhira Qintharah.

Tahun ini Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis literasi digital dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bertemakan Pencegahan Kekerasan Seksual.

Saat ini di Indonesia masih mengalami pandemi Covid-19. Pada kondisi ini sudah seharusnya membatasi mobilitas dan kerumunan di satu tempat demi mengurangi penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Maka LPPM Universitas Islam 45 Bekasi menggelar kegiatan tersebut di daerah tempat tinggal mahasiswa masing-masing dengan model individualisasi dan klasterisasi.

Individualisasi berarti mahasiswa melakukan program kerjanya secara individu, serta klasterisasi berarti mahasiswa dalam merencanakan dan menjalankan program kerjanya berbasiskan klaster keilmuan atau bidang ilmu yang sudah ditentukan oleh pihak LPPM.

Sabrina Ishlahiyah, salah satu mahasiswa peserta pengabdian kepada masyarakat dari prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) telah melaksanakan program kerjanya di Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Tema yang ia ambil yaitu “Pencegahan Kekerasan Seksual”, dengan sasaran targetnya remaja dan orang tua warga Kelurahan Mustikajaya.

Berdasarkan hasil observasi yang penulis lakukan, ternyata masih ada beberapa warga yang belum sepenuhnya waspada akan kekerasan seksual, bentuk-bentuk kekerasan seksual, dan bagaimana cara terbaik mencegah kekerasan seksual.

Oleh karena itu penulis membuat program yang bertujuan agar warga Kelurahan Mustikajaya teredukasi tentang kekerasan seksual. Dalam programnya ada 3 metode yang digunakan, yang pertama dengan sosialisasi, kedua penyuluhan, dan yang ketiga dengan pelatihan, agar warga lebih memahami materi secara mendalam.

Kegiatan pertama melakukan penyebaran poster pada sosial media Whatsapp, Instagram, Twitter dan Facebook pada hari Jumat, 4 Maret 2022.

Untuk mempublikasikan poster, dilakukan dengan cara meng-upload atau membagikan satu poster dalam sehari. Poster disebar ke media sosial bertujan agar yang melihat lebih banyak, sehingga akan lebih banyak yang terdukasi tentang kekerasan seksual.

Poster dibuat sendiri menggunakan aplikasi Picsart. Poster tersebut disertakan teks penjelasan apa itu kekerasan seksual sebagai bentuk sosialisasi tentang kekerasan seksual.

Pertemuan kedua dilaksanakan pada hari Sabtu 5 Maret 2022. Penyuluhan bentuk-bentuk kekerasan seksual dengan memberikan link video youtube sebagai referensi serta mengajak warga untuk dapat mencegah perbuatan kekerasan seksual di lingkungan sekitarnya. Peserta dalam Whatsapp Group yang berjumlah 24 orang merupakan sebagian warga RT 07 Kelurahan Mustikajaya.

Pertemuan ketiga dilaksanakan pada hari Rabu 9 Maret 2022. Kegiatan ini berbentuk webinar melalui Google Meet serta mengundang Ibu Fima Fathya Azzahra, S.Psi yang sudah dipercaya lebih ahli sebagai narasumber untuk menyampaikan materi tentang supporting pencegahan kekerasan seksual.

Webinar ini bersifat terbuka atau siapa pun diperbolehkan ikutserta dalam webinar. Peserta webinar berjumlah 43 orang terdiri dari warga Kelurahan Mustikajaya dan warga umum lainnya. Materi yang dipaparkan oleh beliau terkait penjelasan istilah kekerasan seksual pada anak dan remaja, bentuk kasus kekerasan seksual yang banyak diterima anak dan remaja, faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kekerasan seksual, dampak yang diterima jika terjadinya kekerasan seksual dan cara mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Penulis mengungkapkan rasa syukurnya karena seluruh kegiatannya berjalan sesuai rencananya. Umpan balik dari warga Kelurahan Mustikajaya pun positif, mereka mengaku teredukasi dengan program yang penulis jalankan.

“Saya berharap warga Kelurahan Mustikajaya maupun di luar sana bisa sedini mungkin mencegah terjadi kekerasan seksual. Jangan beri celah bagi orang-orang yang ingin melakukan kekerasan seksual dalam bentuk fisik, psikis ataupun verbal. STOP Kekerasan Seksual!,” ujar penulis.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*