Lagi, Oknum Polisi Terseret di Pusaran Suap Ijon Proyek Bekasi

Ilustrasi.(AI)

CIKARANG PUSAT – Setelah selesai sidang kasus ijon proyek Bekasi yang meminta keterangan terdakwa beberapa waktu lalu , Sarjan diwawancarai beberapa media. Dari beberapa jawaban yang diberikan Sarjan kepada media terkait keterlibatannya dalam pengerjaan proyek di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, salah satu kegiatan yang disebutkan Sarjan adalah proyek pengadaan mebeler di Dinas Pendidikan pada tahun 2025 dengan anggaran sekitar Rp8 miliar.

Dari kegiatan pengadaan mebeler ini, Sarjan diduga menyerahkan fee proyek sebesar Rp1,4 miliar kepada Bupati nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Berdasarkan informasi yang didapat, ada dugaan keterlibatan oknum polisi yang saat ini bertugas di Polres Metro Bekasi berinisial R alias B di proyek pengadaan mebeler tersebut. Oknum polisi R alias B diduga menerima fee proyek kegiatan pengadaan mebeler juga dari Sarjan.

Dari sumber yang pernah mendapatkan proyek pengadaan mebeler di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tapi tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa fee proyek untuk pengadaan mebeler sebesar 30 sampai dengan 35 persen.

“Kalo nilai proyeknya 8 miliar, maka besaran fee proyek yang harus dikeluarkan oleh pelaksana sebesar 2,4 sampai dengan 2,8 miliar,” ungkap sumber.

“Kalo Sarjan memberikan fee proyek pengadaan mebeler 2025 1,4 miliar ke Ade Kuswara berarti masih ada sisa fee proyek sebesar 1 sampai dengan 1,8 miliar, dan wajar kalo diduga sisa fee proyek itu diambil oleh oknum polisi R alias B,” ungkap sumber lagi.

Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Bekasi (AMPIBI), Azka mendesak agar Propam Polri proaktif untuk segera memeriksa oknum polisi R alias B atas dugaan keterlibatannya pada proyek pengadaan mebeler Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tahun 2025.

“Setelah oknum polisi YS dan AK, kini muncul lagi oknum polisi R alias B yang bertugas di Polres Metro Bekasi diduga terlibat dalam pusaran masalah ijon proyek Bekasi. Untuk menjaga citra institusi, sudah seharusnya Propam Kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa R alias B,”ujar Azka.

“Kami akan segera melayangkan surat laporan ke Propam Mabes Polri dan Komisi III DPR RI terkait persoalan ini,” demikian Azka mengakhiri. (RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*